
Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Diduga adanya pemalsuan Surat
Keterangan (SK) Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta tandatangan
Rekomondasi Sekda Rohul, BKD Rohul sudah laporkan dugaan pemalsuan SK Tenaga
Honorer Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian.
Diakui Kepala BKD Rohul, Drs Fajar Shidqi, Senin (1/2/2016) kepada wartawan,
dirinya sudah resmi laporkan tindak pidana pemalsuan SK dan rekomondasi Sekda
Rohul ke Polisi di bulan November 2015 lalu. Kini, untuk pengusutannya
diserahkan ke pihak Polres Rohul, karena itu sudah masuk ke ranah tindak
pidana.
"SK BKD yang dipalsukan ada 25, namun yang ditemukan 3 SK. Dimana dalam SK yang
dipalsukan, seakan-akan ada penerimaan 25 tenaga honorer di RSUD Pasir
Pangaraian dengan SK tugas dari BKD yang dipalsukan, serta adanya rekomondasi
dari Sekda Rohul yang juga dipalsukan," jelas Fajar.
Ditanya oknum pemalsu SK tugas ke 25 tenaga honorer di RSUD Pasir Pangaraian
dan rekomondasi Sekda Rohul, Fajar menyatakan, diduga dilakukan oknum
masyarakat. Namun dirinya tidak menampik, bila ada oknum PNS di jajaran Pemkab
Rohul atau BKD sendiri yang terlibat membuat Sk dan remondasi palsu tersebut
kepada 25 tenaga honorer RSUD yang sudah bekerja sejak lama.
Bahkan diakui Fajar, ke 25 tenaga honorer tersebut, sudah bekerja lama di RSUD
dan baru teungkap setelah adanya informasi. Namun, dari 25 SK dan rekom, BKD
baru dapatkan 3 dan secara resmi dirinya sudah melaporkannya ke Kepolisian
Polres Rohul. Fajar juga menyatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi, bahwa
tenaga honorer tersebut membayar ke oknum tersebut Rp35 juta hingga Rp40 juta
per orangnya, untuk bisa menjadi tenaga honorer di RSUD.
"Jelasnya SK dan remondasi tenaga honorer tersebut palsu, sehingga melalui
media massa kita himbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming bisa
masuk kerja sebagai tenaga honorer dan PNS, apalagi dengan mambayar uang ke
oknum tersebut," imbau Fajar.
Juga disebutkan Fajar, BKD tidak pernah mengeluarkan SK bagi 25 tenaga honorer
untuk bekerja di RSUD Pasir Pangaraian, dan pihaknya baru mengetahui adanya
pemalsuan SK dan rekomondasi Sekda tersebut November 2015 lalu. "Setelah kita
mengetahuinya, segera kita laporkannya ke Polisi, Karena kita merasa tidak
pernah mengeluarkan SK maupun rekomondasi untuk penempatan tenaga honorer
bekerja di RSUD Pasir Pangaraian," ucap Fajar tegas.
Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur RSUD Pasir Pengaraian, dr Wildan
Asfan Hasibuan M.Kes yang dikonfirmasi terkait adanya perekrutan tenaga honorer
di RSUD Pasir Pengaraian tanpa melalui prosedur resmi atau illegal, dirinya
menyatakan bahwa permasalahan itu sudah dilaporkan BKD Rohul ke polisi.
"Kita tidak mengetahui permasalahannya, karena BKD yang mengetahuinya," ucap
Wildan.
Fajar juga sebutkan, bahwa ada 4 modus yang dilakukan oknum dalam merekrut
tenaga honorer atau CPNS. Dimana oknum tersebut, membuat isu ada penerimaan
tenaga honorer maupun CPNS ke para calon mangsa yang akan bekerja. Lalu oknum
tersebut memalsukan SK BKD dan rekomondase Sekda Rohul. Namun 3 modus lainnya,
Fajar masih enggan mengatakannya, bahkan dirinya menyatakan tidak mau komentar.
(Bkm)