BKD Rohul Laporkan Dugaan Pemalsuan SK Tenaga Honorer RSUD Ke Polisi

Senin, 01 Februari 2016

Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Diduga adanya pemalsuan Surat Keterangan (SK) Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta tandatangan Rekomondasi Sekda Rohul, BKD Rohul sudah laporkan dugaan pemalsuan SK Tenaga Honorer Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian.

Diakui Kepala BKD Rohul, Drs Fajar Shidqi, Senin (1/2/2016) kepada wartawan, dirinya sudah resmi laporkan tindak pidana pemalsuan SK dan rekomondasi Sekda Rohul ke Polisi di bulan November 2015 lalu. Kini, untuk pengusutannya diserahkan ke pihak Polres Rohul, karena itu sudah masuk ke ranah tindak pidana.

"SK BKD yang dipalsukan ada 25, namun yang ditemukan 3 SK. Dimana dalam SK yang dipalsukan, seakan-akan ada penerimaan 25 tenaga honorer di RSUD Pasir Pangaraian dengan SK tugas dari BKD yang dipalsukan, serta adanya rekomondasi dari Sekda Rohul yang juga dipalsukan," jelas Fajar.

Ditanya oknum pemalsu SK tugas ke 25 tenaga honorer di RSUD Pasir Pangaraian dan rekomondasi Sekda Rohul, Fajar menyatakan, diduga dilakukan oknum masyarakat. Namun dirinya tidak menampik, bila ada oknum PNS di jajaran Pemkab Rohul atau BKD sendiri yang terlibat membuat Sk dan remondasi palsu tersebut kepada 25 tenaga honorer RSUD yang sudah bekerja sejak lama.

Bahkan diakui Fajar, ke 25 tenaga honorer tersebut, sudah bekerja lama di RSUD dan baru teungkap setelah adanya informasi. Namun, dari 25 SK dan rekom, BKD baru dapatkan 3 dan secara resmi dirinya sudah melaporkannya ke Kepolisian Polres Rohul. Fajar juga menyatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi, bahwa tenaga honorer tersebut membayar ke oknum tersebut Rp35 juta hingga Rp40 juta per orangnya, untuk bisa menjadi tenaga honorer di RSUD.

"Jelasnya SK dan remondasi tenaga honorer tersebut palsu, sehingga melalui media massa kita himbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming bisa masuk kerja sebagai tenaga honorer dan PNS, apalagi dengan mambayar uang ke oknum tersebut," imbau Fajar.

Juga disebutkan Fajar, BKD tidak pernah mengeluarkan SK bagi 25 tenaga honorer untuk bekerja di RSUD Pasir Pangaraian, dan pihaknya baru mengetahui adanya pemalsuan SK dan rekomondasi Sekda tersebut November 2015 lalu. "Setelah kita mengetahuinya, segera kita laporkannya ke Polisi, Karena kita merasa tidak pernah mengeluarkan SK maupun rekomondasi untuk penempatan tenaga honorer bekerja di RSUD Pasir Pangaraian," ucap Fajar tegas.

Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur RSUD Pasir Pengaraian, dr Wildan Asfan Hasibuan M.Kes yang dikonfirmasi terkait adanya perekrutan tenaga honorer di RSUD Pasir Pengaraian tanpa melalui prosedur resmi atau illegal, dirinya menyatakan bahwa permasalahan itu sudah dilaporkan BKD Rohul ke polisi.

"Kita tidak mengetahui permasalahannya, karena BKD yang mengetahuinya," ucap Wildan.

Fajar juga sebutkan, bahwa ada 4 modus yang dilakukan oknum dalam merekrut tenaga honorer atau CPNS. Dimana oknum tersebut, membuat isu ada penerimaan tenaga honorer maupun CPNS ke para calon mangsa yang akan bekerja. Lalu oknum tersebut memalsukan SK BKD dan rekomondase Sekda Rohul. Namun 3 modus lainnya, Fajar masih enggan mengatakannya, bahkan dirinya menyatakan tidak mau komentar. (Bkm)