
Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie.
Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Mulai Selasa (2/2/2016) kemarin, tim pemeriksa dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau, melakukan
pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Terkait
pemeriksaan rutin tahunan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Riau
itu, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menegaskan agar
seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya
kooperatif.
"Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus
berada di Bengkalis. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan
informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Kalau
memang harus meninggalkan Bengkalis, harus terlebih dahulu mendapat izin
dari pimpinan (Bupati), "tegas Ahmad Syah di Bengkalis, Rabu
(3/2/2016).
Masih
kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Riau
ini, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala
SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.
''Agar
pemeriksaan tetap berjalan, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang
mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data,
dokumen atau informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Riau,"
pesannya.
Masih pesan Ahmad Syah, setiap Kepala SKPD atau staf
yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan
tim dari BPK RI Perwakilan Riau jika memang diperlukan.
"Jangan
sampai tidak datang kalau memang dibutuhkan tim dari BPK RI Perwakilan
Riau. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti kooperatif.
Berikan dukungan sepenuhnya agar tugas yang diamanahkan pada tim dari
BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik," imbuhnya.
Dibagian
lain Ahmad Syah menjelaskan, terhitung Selasa kemarin, tim dari BPK RI
Perwakilan Riau tersebut akan berkantor di kabupaten berjuluk Negeri
Junjungan ini guna melakukan pemeriksaan rutin tahunan tersebut selama
35 hari. (Bku)