Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie.
JAKARTA, Beritaklik.Com - Bersama sejumlah Bupati/Walikota se-Riau, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad
Syah Harrofie, Kamis (4/2/2016) siang, juga mengikuti rapat pembahasan Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau di Gedung GBHN Senayan, Jakarta.
Sebagaimana juga kepala daerah lain, Ahmad Syah juga mengeluhkan
mengapa 86 desa atau 55,48 persen dari 155 desa di kabupaten berjuluk Negeri
Junjungan ini, masih dimasukan Pemerintah Pusat dalam kawasan hutan.
"Bahkan, dari 8 kecamatan, dua diantaranya yaitu Bukit
Batu dan Siak Kecil termasuk dalam kawasan hutan. Artinya seluruh
desa/kelurahan di kedua kecamatan tersebut termasuk kawasan hutan. Begitu juga
areal Pertamina Sungai Pakning," jelasnya, seraya berharap RTRW Provinsi Riau
dapat segera disahkan Pemerintah Pusat.
Selain Penjabat Bupati Bengkalis, adapun kepala daerah
lain di Riau juga mengeluhkan karena di wilayahnya ada desa yang masih termasuk
kawasan hutan. Diantaranya adalah Kabupaten Siak, Indragiri Hilir dan Pelalawan.
Menurut Wakil
Bupati Siak Alfedri, di kabupaten Siak ada 7 desa yang termasuk dalam kawasan
hutan.
Sementara di Indragiri Hilir sebagai disampaikan
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dari 20
Kecamatan 16 kecamatan dan 128 desa termasuk dalam kawasan hutan.
Adapun di Pelalawan, kata Bupati Pelalawan M Harris, ada 12
desa yang termasuk dalam kawasan hutan. (Bku)