Pemkab Rohil Terapkan Jam Malam Bagi Usaha Permainan

Senin, 08 Februari 2016

Plt Sekdakab Rohil Surya Arfan, ketika membuka agenda kordinasi bersama tenaga bantu Satpol PP, dalam menekan angka kriminalitas dibalik kedok game online.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Pemkab Rohil akan memberlakukan batas waktu beroperasi bagi para pengusaha game online, warnet dan gelanggang permainan. Hal itu untuk menekan angka kriminalitas.

Demikian diungkapkan Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, disela acara kordinasi bersama tenaga bantu Satpol PP, Jumat (5/2/2016).

"Kita akan undang pihak kepolisian, Kesbangpolinmas, camat dan Satpol PP untuk persipan razia besar-besaran terkait warnet dan game yang meresahkan masyarakat,'' kata Sekda.

Selain itu juga akan mengagendakan untuk menekan peredaran narkoba dengan melakukan razia gabungan dengan pihak kepolisian. "Kita sangat miris dengan peredaran narkoba zaman sekrang. jadi kita akan lakukan razia dan memberantas secara berama-sama disemua wilayah di Rokan Hilir,'' ungkapnya.

Bahkan jika memungkinkan hiburan malam seperti game, warnet kemungkinan tidak diperbolehkan beroperasi pada malam hari lagi. "Kita khawatir karena pelanggannay banyak anak sekolah. kapan mau belajar kalu main game sampai pagi dan kita juga khawatirkan menjadi tempat yang basah bagi para pengedar untuk mempengaruhi anak-anak untuk menggunakan narkoba,'' tegasnya.

Namun sebelum dilakukan razia akan dibuat surat edaran kepada pemilik usaha warnet, playstation dan gelper di Rokan Hilir.

Sekda juga memberikan motivasi kepada tenaga kontrak Satpol PP yang baru saja ditugaskan. Ada 100 orang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 30 orang perempuan. "Ingat kalian tenaga muda dan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah. Kalau pamongnya bagus maka sebuah pemerintahan bagus. jadi harus semangat dan sesuai dengan ketentuan dalam bekerja menegakkan perda," ungkap Surya.(adv/hms)