
Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi melantik anggota DPRD Bengkalis Pergantian Antar Waktu, Asmara, Selasa (9/2/2016).
Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi melantik anggota DPRD Bengkalis Pergantian Antar Waktu, Asmara, Selasa (9/2/2016).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi melantik anggota DPRD Bengkalis
pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Golongan Karya (Golkar), H Asmara yang
mengganti posisi Amril Mukminin yang mengundurkan diri karena maju sebagai
calon bupati Bengkalis, Selasa (9/2/2016).
Pelantikan anggota DPRD PAW sisa periode 2014-2019 itu dilaksanakan melalui
sidang paripurna istimewa di lantai II Kantor DPRD Bengkalis. Pelantikan di
hadiri 26 anggota DPRD dan jajaran pimpinan SKPD dan Forkopimda Bengkalis.
Pelantikan dihadiri Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie, Bupati
dan Wabup Bengkalis terpilih Amril Mukminin- Muhammad dan Forkopimda. Pengangkatan
Asmara sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau No: KPTS.1456/XII/2015 tentang
peresmi pengangkatan PAW DPRD Bengkalis atasnama H Asmara.
Ketua DPRD
Bengkalis, Heru Wahyudi mengatakan bahwa peran dan fungsi DPRD yang sangat
strategis dalam menampung aspirasi masyarakat serta mencarikan
solusi-solusinya. Maka dari itu, amanah ini hendaknya dijalankan sebaik-baiknya
dan penuh tanggung jawab.
"Dengan
menjalankan amanah yang diberikan, diyakini tugas-tugas dan fungsi anggota
dewan dapat dilaksanakan dengan baik dalam upaya untuk mensejahterakan
masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujar Heru.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada Amril
Mukminin atas pengabdiannya dan sumbangsihnya untuk Kabupaten Bengkalis selama
menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis. (Bku)