Rakor Pencegahan Karhutla, Suyatno Tegaskan Rohil Bebas Karhutla 2016

Rabu, 10 Februari 2016

Bupati Rohil, H Suyatno bersama unsur Forkopinda usai mengelar rakor kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rohil, Selasa (9/2/2016).
ROHIL, Beritaklik.Com -
Bupati Rohil H Suyatno, meminta aparaturnya bekerja secara profesional untuk mengantisipasi kasus kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Kabupaten Rohil, dirinya meminta tahun 2016, Rokan Hilir harus bebas dari persoalan karhutla.

"Saya tidak mau lagi kejadian karhutla tahun 2014 lalu terulang kembali, kebakaran hutan dan lahan di Rohil sangat luar biasa. Sebagai evaluasi, tahun 2015 ini hanya sedikit terjadi pembakaran hutan, dan tahun 2016 ini mudah-mudahan tidak ada terjadi lagi pembakaran hutan," tegasnya saat membuka Rakor Karhutla di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Selasa (9/2/2016).

Dalam arahnya, bupati, menegaskan supaya semua unsur aparatur siaga bagaimana menanggani kasus karhutla. Oleh karena itu rakor yang dilaksanakan dapat menjadi gambaran dan evaluasi bagi semua pihak untuk mengantisipasinya.

Pada acara rakor turut yang dihadiri unsur Forkopinda, seluruh kapolsek, danramil, camat penghulu dan narasumber dari BPB Provinsi Rau, kapolres, damdim 0321 Rohil serta BMKG Provinsi Riau.

Suyatno menambahkan, sebagai mana telah dipaparkan Kapolres di hadapan kita semua, beberapa hari yang lalu telah terjadi pembakaran hutan di Kecamatan Kubu, Rohil. Pelakunya saat ini sudah di tangkap beserta dengan alat beratnya. Ini intruksi dari bapak Presiden hingga ke provisi, kabupaten, kecamatan hingga kepenghuluan.

"Kita harus komit dalam rangka menaggani karhutla di Rohil. Hasil rakoor ini, tidaklah sampai disini saja. Saya ingin rakor ini berkelanjutan, kalau bisa rakor tersebut di mengikutsertakan tokoh masyarakat setempat, seperti Rt/Rw kepala dusun, kalau perlu nantinya diundang juga pemilik kebun," jelasnya.

Oleh karena itu, camat bersama upikanya jika mendapati informasi di lapangan segera disampaikan kepada pihak berwajib. Tujuan ini, semata untuk menjaga semua arsip dan hutan, karena itu dibutuhkan kerjasama bersama rekan pers dan tokoh masyarakat.

"Apapun yang dilakukan masyarakat, oknum dan kelompok terhadap kawasan hutan jika tidak
sesuai dengan UU kehutanan nomor 41 tentang kehutanan, akan kena sanksi. Jadi orang mencuri kayu di hutan dan menebang hutan sangat dilarang, dikhawatirkan ketidaksengajaan membuang puntung rokok dapat menimbukan bencana," jelasnya.

Sekedar informasi, jumlah hotspot di Rokan Hilir Selasa (9/2/2016), diketahui 23 titik di kecamatan Bangko, Kecamatan Bagansinembah 24 titik api, Kecamatan Batu hampar 2 titik, Kecamatan Kubu 26 titik, teluk piyai 17,teluk piyai pesisir 7 dan sungai segajah 2. Kecamatan Pujud 30 titik, Kecamatan Rimbo Melitang 15 titik, kecamatan Simpang Kanan 16 titik, Kecamatan Tanah Putih 31 titik, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan 27 titik, Kecamatan Bangko Pusako 27 titik dan Kecamatan Pasir Limau Kapas 12 titik.(adv/hms).