Kantor ULP Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Saat ini ada
sekitar 75 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkalis yang telah mendaftar untuk menjadi anggota Kelompok Kerja Unit
Layanan (Pokja ULP) tahun 2016. Baik itu yang direkomendasikan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) maupun yang mendaftar atas kemauan sendiri.
Kepala Bagian
Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, dari 75 ASN yang
telah mendaftar itu selanjutnya akan diseleksi menjadi sekitar 40 orang. Ke-40
orang inilah nantinya akan menjadi anggota Pokja ULP tahun 2016.
"Saat ini tim
yang dibentuk Penjabat Bupati Bengkalis tengah melakukan seleksi. Insya Allah
dalam dua atau tiga hari ke depan seleksi ini sudah selesai. Diperkirakan pasca
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2016-2021 mereka sudah dapat mulai
bekerja melaksanakan tugasnya," jelas Johan, Rabu (10/2/2016).
Dibagian
lain Johan menjelaskan, sesuai rekomendasi Pansus ULP DPRD Bengkalis dan
harapan berbagai pihak, saat ini Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk ULP
Kabupaten Bengkalis keputusannya sudah ditandatangani Penjabat Bupati
Bengkalis.
Sedikit
memberikan bocoran, Johan mengatakan, dalam SOP tersebut diantaranya diatur jika
jabatan masing-masing Ketua Pokja ULP sifatnya tidak lagi permanen selama
setahun. Tetapi reguler atau bisa dilakukan pergantian secara teratur. (Bku)