ROHIL, Beritaklik.Com - Bupati Rohil
H Suyatno, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan puluhan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) lingkup Pemkab Rohil untuk menempati posisi sebagai lurah dan
penghulu, di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Jumat (12/2/2016).
Selain melantik, bupati juga meresmikan tiga kelurahan yakni kelurahan
Panipahan Kota di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kelurahan Melayu Besar Kota di
Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan Kelurahan Sinaboi Kota di Kecamatan
Sinaboi. Kemudian melantik 61 pjs penghulu dari seluruh kecamatan, karena
sebelumnya masa jabatan plt tingkat kepenghuluan telah berakhir.
Acara pelantikan yang dihadiri Bupati Rohil H Suyatno AMp, Kapolres Rohil
diwakili Kabag Ops AKP Eko Setiawan Prasetyo, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Dandim
0321/Rohil Kapt Arh Bambang Sukisworo, Plt Sekdakab Rohil, Surya Arfan MSi,
para camat kepala dinas kantor dan badan se-lingkungan pemkab Rohil.
"Pelantikan ini sebagai langkah lanjut dari perkembangan untuk pembentukan
kelurahan dan telah berakhirnya masa jabatan plt di tingkat kepenghuluan,"
kata Suyatno, usai menyematkan pin tanda kepangkatan terhadap Pj lurah dan Pjs
penghulu.
Dirinya mengajak Pj lurah dan Pjs penghulu yang baru dilantik untuk dapat
menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah jabatan dan kepercayaan yang
diberikan. Mereka juga diminta mensukseskan jalanya Pilkades serentak yang
dijadwalkan Juni 2016 mendatang.
"Apalagi tahapan untuk pilkades kian dekat, pada 16 Februari tahapannya
telah dimulai lalu pengumuman pada 17 Juli sekitar 10 hari setelah
lebaran," ujar Suyatno.
Lanjutnya, selama ini keinginan untuk helat pilkades serentak telah lama didengungkan
baik dari pemkab maupun DPRD Rohil namun karena ada berbagai pertimbangan maka
belum bisa direalisasikan pada 2015 lalu.
Dan, sebagaimana amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa masa jabatan
plt yang habis harus diganti PNS sampai pada terpilihnya datuk penghulu
terpilih. Oleh karena itu, tupoksi dari kepenghuluan hendaknya dapat
berkordinasi dengan camat.(adv/hms)