
Plt Sekda Surya Arfan, menyerahkan 20 usulan ranperda kepada DPRD Rohil untuk dibahas dan disahkan, Selasa (16/2/2016).
Plt Sekda Surya Arfan, menyerahkan 20 usulan ranperda
kepada DPRD Rohil untuk dibahas dan disahkan, Selasa (16/2/2016).
ROHIL, Beritaklik.Com - DPRD Rohil mengelar acara paripurna penyampaian 20
ranperda dari pemerintah daerah Kabupaten Rohil. Setelah diterima, ranperda
tersebut akan dibahas ditingkat pansus.
Acara yang dibuka Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Rohil
Syarifuddin, Abdul Kosim, serta dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan,
bersama kepala dinas, badan dan kantor, di ruang rapat kantor DOPRD Rohil,
Selasa (16/2/2016)
Dalam penyampaiannya, sekda menyebutkan adapun 20 Ranperda usulan tersebut
diantaranya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rokan Hilir 2006-2026,
Perubahan Nomor 20 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah 2011-2016.
Kemudian, ranperda Penyertaan Modal Pemerintah pada BUMD, Perubahan Nomor 21
tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Penyertaan Modal Pemerintah pada
Bank Riau Kepri, Perubahan Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan
Alat Pemadam Kebakaran, Perubahan 21 tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan
Warung Internet, Penyeleggaraan Kepariwisataan, Pengelolaan Persampahan,
Peningkatan Dana Anggaran Dengan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Kubu.Penyertaan
Modal Pemerintah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PT Bumi Siak Pusako,Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah pada Bidang Lingkungan Hidup, Sarang Burung Walet.
Kemudian, ranperda tentang perubahan pajak atau retribusi saat ini masih
menunggu penjelasan atau keterangan dari SKPD terkait, Perubahan Nomor 11 tahun
2011 tentang Pajak Hiburan, Perubahan Nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak
Restoran, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PT PIR dan RAL.(adv/setwan)