Sakit Hati, Staf BMP Tonjok Atasan

Jumat, 19 Februari 2016

Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Gara-gara tidak mau mengeluarkan surat izin pengambilan barang, kepala seksi uptd alat-alat berat dinas bina marga kabupaten rokan hulu, fahrudin ditonjok staf-nya, hendra, hingga memar dibagian hidung dan wajah. hendra nekad menonjok fahruddin, sebab permintaan pengambilan 5 liter oli untuk kenderaan pribadinya tidak diaminkan.

Fahrudin siregar, salah seorang pejabat dinas bina marga dan pengairan kabupaten rokan hulu, jabatan kepala seksi uptd dan alat-alat berat, rabu (17/2/2016) siang, sekitar pukul 12.00 siang, mengadukan hendra ke polisi resort rokan hulu,atas tindakan penganiayaan yang dilakukan bawahannya.

Penganiayaan ini terjadi didepan kantor uptd dinas bina marga sendiri. tak senang dengan perlakuan hendra, fahrudin melaporkan perbuatan hendra kepolres rohul.

Fahrudin seregar menceritakan kronologis penganiayaan terhadapnya wartawan bermula dari permintaan surat keterangan izin pengambilan barang oleh hendra kepada fahrudin. kemudian fahrudin tidak mengaminkan, mengingat permintaan 5 liter oli tersebut bukan untuk kebutuhan operasional kantor melainkan untuk kenderaan pribadi hendra.

"merasa sakit hati karena permintaannya tidak diakomodir, sekitar pukul 10.30 wib rabu (17/2/2016) pagi, hendra langsung menonjok bagian wajah fahrudin. akibatnya bagian wajah dekat hidung memar. Terang, "Fahrudin.

Tindakan hendra, mengancam dirinya dengan jeratan Pasal 352 kuhp, bahwa penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian, diancam sebagai penganiayaan ringan, dengan pidana penjara paing lama 3 bulan. atau denda 4.500 rupiah. oleh sebab itu hendra adalah berstatus staf atau bawahan fahrudin, maka hukuman dapat ditambah sepertiga dari hukuman yang ditetapkan. (Bku)