DBH Dipangkas 800 Miliar Kegiatan Satker Berkurang 42 Persen

Senin, 22 Februari 2016

Anggota DPRD Rohil H Bahtiar.

Anggota DPRD Rohil H Bahtiar.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Secara tidak langsung anjloknya harga minyak dunia berimbas terhadap daerah penghasil migas di Propinsi Riau, salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Rokan Hilir yang dikurangi pusat hingga Rp800 miliar. Untuk merasionalisasi anggaran, Kegiatan disatuan kerja Pemkab Rohil dipotong 20-42 persen.

Kajian itu disampaikan anggota DPRD Rohil H Bahtiar, menyikapi persoalan menurunnya pendapatan daerah, Jumat (19/2/2016), menurutnya, upaya mendaptkan kembali anggaran daerah dapat diperoleh melalui pendapatan lain dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti sektor retribusi, pajak dan PBB, jelasnya, dapat dilakukan evaluasi dari satker masing-masing. Namun yang lebih menjanjikan, katanya, yakni dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) supaya lebih ditingkatkan.

Dirinya sendiri menilai, sektor tersebut kurang tergarap optimal sehingga pemasukan bagi daerah terlihat masih sangat rendah. Ia menambahkan, dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam menyebarluaskan pentingnya pajak PBB bagi pemerataan pembangunan didaerah.

Masih katanya, sosialiasi dari satker tidak akan bisa tanpa melibatkan unsur perangkat pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai pada tingkat kepenghuluan atau desa. Terpenting, bagaimana upaya semua pihak dapat mengugah kesadaran masyarakat membayar PBB tepat waktu.

"Tidak ada salahnya jika ada pertemuan, kegiatan pemerintahan maupun kegiatan non formil kepada masyarakatnya diingatkan untuk membayar PBB sehingga tidak dianggap menjadi beban apalagi jumlah besaran biaya PBB yang dibebankan hanya beberapa ribu saja setiap tahunnya," ujar Bakhtiar.

Jika masyarakat telah memiliki kesadaran yang baik dirinya optimistis akan mampu mendongkrak peningkatan pendapatan bagi daerah sehingga bisa mengurangi sedikit demi sedikit ketergantungan pendapatan daerah dari dana perimbangan DBH.

"Kita harus mampu meniru seperti di Bogor, di sana masyarakatnya memiliki kesadaran yang sangat baik untuk secara langsung membayar PBB. Bahkan wajib PBB tersebut antrian di loket-loket yang disediakan pemerintahnya, kesadaran seperti ini yang harus bisa kita contoh dan diterapkan di Rohil," ujar Bakhtiar.

Ia mengharapkan jangan sampai timbul persepsi dalam membayar pajak sebagai beban, mengingat setoran yang diberikan tujuannya untuk kepentingan masyarakat juga. Selain itu besaran yang dibebankan sangat kecil berdasarkan pada pertimbangan dari obyek pajak itu sendiri.

Menurut Politikus asal partai Hanura ini, kedepan dispenda dapat lebih serius menjalankan pungutan PBB, seluruh petugas yang ada harus siap ke lapangan sesuai dengan kebutuhan, sebab petugas yang melakukan pemungutan mendapatkan biaya yang sudah dianggarkan.(adv)