Fraksi DPRD Rohil Tanggapi 20 Ranperda

Rabu, 24 Februari 2016

Fraksi menaggapi pandangan umumnya terhadap 20 ranperda dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi di ruang sidang DPRD Rohil, Senin 23/02/2016.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya 20 ranperda yang disampiakan pemerintah daerah Kabupaten Rohil ditanggapi fraksi melalui sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Rohil, Selasa (23/2/2016). Hasilnya, fraksi menerima ranperda untuk selanjutnya disahkan.

Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin, didampingi ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, wakil ketua Abdul Kosim dan dihadiri Wabup Erianda Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, kepala dinas, kantor, badan lingkup Pemkab Rohil.

Syafruddin mengatakan bahwa pandangan umum fraksi nantinya merupakan lanjutan dari usulan ranperda yang sebelumnya pernah disampikan Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil sebanyak 20 buah ranperda. Dan telah ditindaklanjuti fraksi melalui pembahasan ditingkat lanjut.

Adapun ranperda yang telah disampikan yakni, ranperda tentang penyelengaraan kepariwisataan, ranperda penyelengaraan warnet, ranperda pengelolaa persampahan, ranperda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, ranperda penyertaan modal pada Bank Riau Kepri.

Kemudian, ranperda penyertaan modal BUMD Rohil, ranperda penyelengaraan pendidikan, ranperda SOTK sekretariat daerah, ranperda SOTK Dishub kominfo, Ranperda SOTK Badan pengelola keuangan dan aset daerah,

Ranperda sotk bapemas, Ranperda pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil menegah, serta ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ranperda pembentukan kecamatan Bangko Raya, ranperda RPJMD 2026, serta ranperda perubahan perda 21 tentang pokok pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, disusul perubahan ranperda 20 tahun 2012 tentang RPJMD 2011- 2016, perubahan perda 21 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar, perubahan perda 10 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perubahan perda retribusi pemeriksaan alat damkar.

Dari uraian diatas, jelas Syarifuddin, akan dibahas sesuai tahapan setelah penyampaian ranperda yakni pandangan umum fraksi untuk selanjutnya dapat disetujui sebagai perda, dan proses pembahasan telah memasuki masa pembicaraan tingkat pertama dimana setiap fraksi yang telah membahas secara internal akan menyampaikan pandangan umum.

Adapun juru bicara fraksi, fraksi Partai Golkar yaitu Heridayanto, Fraksi PDI Perjuangan Hj Rusmanita, Fraksi Gerindra Ucok Mukhtar, Fraksi PKB Abu Khoiri, Fraksi Demokrat Plus Murkan, Fraksi PPP Rasyid Abizar, Fraksi Gabungan Nurani Nasionalis Yunadi dan Fraksi Persatuan Indonesia Efrata Ginting.

Dari seleuh fraksi yang membacakan dan menerima ranperda tersebut, namun sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.(adv/setwan)