BENGKALIS, Beritaklik.Com - Ramainya
keluhan masyarakat terhadap sistem pembelian karcis atau tiket untuk
menggunakan jasa penyebrangan Ro-Ro dari Bengkalis-Pakning, atau sebaliknya,
yang hingga kini masih dijalankan secara manual, sepertinya didengar oleh
pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya, saat meninjau kondisi pekerjaan
dermaga baru pelabuhan Ro-Ro di Desa Air Putih Bengkalis, Bupati Amril
Mukminin mengatakan kepada sejumlah wartawan akan membuat sistem elektrik
sebagaimana yang diberlakukan di jalan Tol atau pintu masuk Bandar Udara.
"Untuk sistem pembelian tiket
penyebrangan, saat ini kita sudah mempunyai upaya untuk merubahnya dengan
memakai sistem elektrik. Tidak lagi menggunakan sistem manual seperti sekarang
ini. Dengan begitu barang kali bisa mengurangi kemacetan panjang saat hendak
membeli tiket atau adanya pihak yang menerobos antrean," jelas Amril Mukminin
Rabu (24/2/2016).
Didampingi Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau, yang juga
merupakan mantan Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie, Wakil Bupati
Bengkalis Muhammad, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H
Hermanto dan Kedishubkominfo Ja'afar Arief, Bupati Bengkalis mengaku akan
membuat sistem ini secepatnya.
"Karena
saat ini masih sistem manual, maka secepatnya akan kita pindahkan ke sistem
elektrik," ujar Bupati seraya mengatakan kalau tahun 2016 ini hal itu sudah
dianggarkan sebagaimana keterangan Kadishubkominfo.
Kendati
demikian, kepada seluruh masyarakat pengguna jasa penyebrangn Ro-Ro Bupati
menghimba untuk bersabar dan tetap mengikuti sistem antrian dengan baik. Jangan
ada yang memanfaatkan kedekatan ataupun kondisi di lapangan.
"Terlebih
saya ingatkan kepada para pejabat di Kabupaten Bengkalis, untuk senantiasa
disiplin dalam sistem antrian di demaga Ro-Ro. Jangan ada yang menerobos
antrian. Karena sebagai seorang pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik
dalam berbagai hal," tegasnya.
Meskipun,
lanjutnya, ada keperluan atau tugas yang mengharuskan untuk segera. Namun bukan
berarti bisa serta merta menerobos antrian dengan seenaknya, tanpa memikirkan
pengguna jasa yang lain.
"Umpama,
ada kegiatan yang mengharuskan kita menyeberang paling lambat pukul 8.00 pagi.
Maka, jika kita tidak mau terlambat dengan alasan antrian Ro-Ro yang panjang
dan memakan waktu, maka pukul 6.00 pagi, kendaraan harusnya sudah standby
untuk masuk dalam antrian," terang Amril.
Ditegaskannya
lagi, seperti apapun alasannya dan siapapun orangnya harus mengikuti sistem
antrian dengan baik. Tidak ada yang namanya penerobosan antrean.
Terkecuali ambulance membawa orang sakit yang mengharuskan dan membutuhkan
pertolongan dengan segera. (Bku)