
Bupati Amril Mukminin didampingi Wakil Bupati H Muhammad, menyerahkan DPA-SKPA Sekretariat Daerah kepada Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Kamis (25/2/2016).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati
Amril Mukminin didampingi Wakil Bupati H Muhammad menyerahkan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis itu, Kamis (25/2/2016). Dengan
demikian, pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016 sudah bisa
dimulai.
Dalam
arahannya, kepada masing-masing Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, Amril
mengingatkan agar dalam melaksana kegiatan selalu memegang teguh prinsip
pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan,
proporsional, optimal, efektif dan efisien.
"Kemudian,
harus transparan, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi asas keadilan,
kepatuhan, serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah
ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil
sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," pesan Amril.
Kepada
seluruh Kepala SKPD, Amril juga mengingatkan, melalui program dan kegiatan yang
ada, mesti mampu dan bisa menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat
sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing dengan. Sehingga
persoalan tersebut tidak harus bupati maupun wakil bupati turun langsung untuk
menyelesaikannya.
Dibagian lain, Amril mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis membulatkan tekad dan bersama-sama secara ikhlas
untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas demi percepatan
keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
"Mari
kita laksanakan tugas dan pengabdian masing-masing dengan sebaik-baiknya,
profesional dan penuh rasa tanggungjawab," ajaknya.
Sebelum
menyerakan DPA, bersama Muhammad, Amril juga menyaksikan penandatangan fakta
integritas perjanjian kinerja masing-masing Kepala SKPD.
Kata
Amril, jadikan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang ditandatangani itu
sebagai salah satu landasan untuk melaksanakan setiap kegiatan yang telah
direncanakan dengan ikhlas dan semata-mata untuk kemajuan kabupaten bengkalis
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Hindari
dan buang jauh-jauh keinginan untuk melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme
dalam pelaksanaan setiap kegiatan," pungkasnya, mengingatkan. (Bku)