
Bupati H Suyatno, mencoba alat handtraktor ketika melakukan panen raya padi di Kecamatan Kubu, Kamis (24/2/2016).
Bupati H Suyatno, mencoba alat handtraktor ketika melakukan panen raya
padi di Kecamatan Kubu, Kamis (24/2/2016).
ROHIL, Beritaklik.Com - Bupati Rohil H Suyatno melarang keras kegiatan alih
fungsi lahan pertanian, dengan maksud meningkatkan produksi padi dan memperluas
areal pertanian didaerah.
Untuk memperkuat payung hukumnya, bupati menyebutkan segera mengesahkan
peraturan daerah (perda) tentang alih fungsi lahan tersebut, kata bupati usai
kegiatan panen raya padi di Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kamis
(25/2/2016).
"Dalam waktu dekat kita akan mengesahkan perda alih fungsi lahan. Bila
mana nanti petani yang selalu melakukan alih fungsi lahan itu, dilarang,"
tegasnya.
Menurutnya, komitmen pemerintah untuk tidak akan lagi mengimpor beras harus
dibuktikan dengan meningkatkan produksi padi. Oleh karena itu, dirinya meminta
para petani agar mampu menaikkan produksi padi dan memperluas lahan pertanian.
"Soal apa yang menjadi sasaran dan kebutuhan petani, nanti melalui dinas
pertanian segera diusulkan. Kita juga harapkan Pemerintah Pusat dan Pemprov
untuk membantu. Seperti halnya pusat membangun tanggul, kita (Pemkab Rohil)
bangun jalan di areal sekitar," kata Suyatno.
Senada diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Rohil Ir Muslim,
mengatakan Kecamatan Kubu pernah merupakan salah satu Kecamatan yang memberikan
kontribusi besar sebagai penghasil padi di Rohil.
Ia menjelaskan, seiring adanya alih fungsi lahan, seluas 8.500 hektar lahan
pertanian padi yang dimiliki Kecamatan Kubu dulunyasudah jauh berkurang menjadi
1.500 hektar untuk saat ini.
Oleh karena itu, panen raya ini hendaknya dapat dijadikan sebagai motivasi
serta inflasi untuk para petani lebih mengintensifkan pemanfaatan lahan secara
optimal.
Pada acara panen raya turut hadir Dalam Panen Raya Padi itu, Kepala Upsus
Pertanian Riau Saswito Subroto Ghaib, Dandim 0321 Rohil Letkol (Arh) Bambang
Sukisworo, Anggota DPRD Rohil Darwis Syam dan Amansyah.(adv/hms)