
MUI Rohil sedang berdialog dengan pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Propinsi Riau, terkait ajaran sesat di Rohil.
MUI Rohil sedang berdialog dengan
pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Propinsi Riau, terkait ajaran
sesat di Rohil.
ROHIL, Beritaklik.Com - Diduga
mengajarkan aliran sesat, dua wanita asal Kabupan Rohil ini terpaksa berurusan
dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil untuk mendapat pencerahan.
Halimah dan Siti Khodijah warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil
yang mengaku menjadi penganut aliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diduga
memberikan ceramah menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya,"Mereka tidak
mengakui adanya siksa kubur," kata Ketua MUI Rohil H Wan Achmad Syaiful,
Kamis (25/2/2016).
Temuan ini menjadi dasar alasan bahwa adanya ajaran menyimpang dari Islam
sesungguhya. MUI juga menemukan aliran sesat lainya di Kecamatan Simpang Kanan,
dimana jemaahnya tidak percaya terhadap pemerintah setempat, bahkan tidak
mengakui keberadaanya.
"Artinya, kalau sudah tidak percaya dengan pemerintah setempat kan susah,
mereka saja tinggal dalam wilayah NKRI, Rokan Hilir," jelasnya.
Menyangkut keanggotanya dalam organisasi islam Hizbut Tahrir Indonesia,
lanjutnya, MUI meminta pengurus DPD I HTI Riau segera mengklarifikasinya dan
melakukan pembinaan.
"Kalau memang benar anggotanya supaya bisa dibina, namun jika tidak
diakui, MUI akan mengambil sikap, sebab itu ada unsur pidananya dan bisa saja
dibawa kejalur hukum," tegasnya.(Bkw)