Berdomisili di Rohil, Dua Wanita Ini, Penganut Ajaran Sesat

Jumat, 26 Februari 2016

MUI Rohil sedang berdialog dengan pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Propinsi Riau, terkait ajaran sesat di Rohil.

MUI Rohil sedang berdialog dengan pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Propinsi Riau, terkait ajaran sesat di Rohil.
ROHIL, Beritaklik.Com - Diduga mengajarkan aliran sesat, dua wanita asal Kabupan Rohil ini terpaksa berurusan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil untuk mendapat pencerahan.

Halimah dan Siti Khodijah warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil yang mengaku menjadi penganut aliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diduga memberikan ceramah menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya,"Mereka tidak mengakui adanya siksa kubur," kata Ketua MUI Rohil H Wan Achmad Syaiful, Kamis (25/2/2016).

Temuan ini menjadi dasar alasan bahwa adanya ajaran menyimpang dari Islam sesungguhya. MUI juga menemukan aliran sesat lainya di Kecamatan Simpang Kanan, dimana jemaahnya tidak percaya terhadap pemerintah setempat, bahkan tidak mengakui keberadaanya.

"Artinya, kalau sudah tidak percaya dengan pemerintah setempat kan susah, mereka saja tinggal dalam wilayah NKRI, Rokan Hilir," jelasnya.

Menyangkut keanggotanya dalam organisasi islam Hizbut Tahrir Indonesia, lanjutnya, MUI meminta pengurus DPD I HTI Riau segera mengklarifikasinya dan melakukan pembinaan.

"Kalau memang benar anggotanya supaya bisa dibina, namun jika tidak diakui, MUI akan mengambil sikap, sebab itu ada unsur pidananya dan bisa saja dibawa kejalur hukum," tegasnya.(Bkw)