BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sejumlah
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat
Daerah Bengkalis minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin merevisi Peraturan
Bupati Bengkalis (Perbup) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, besaran
TPP tersebut sangat diskriminatif dan jauh dari rasa keadilan.
Sebagai
contoh, TPP untuk Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah, jumlahnya
hampir tiga kali lipat dibandingkan Kabag lainnya, kecuali Kabag Hukum dan
Perlengkapan.
Berdasarkan Perbup itu, TPP untuk Kabag Keuangan Rp.
27.900.000 per bulan. Sementara Kabag Hukum dan Perlengkapan masing Rp. 13.900.000
dan Rp. 16.100.000 per bulan. Sedangkan Kabag lainnya hanya Rp. 10.700.000 per
bulan.
Selain lebih
besar dari Kabag lain, TPP yang diterima Kabag Keuangan ini juga ternyata lebih
besar dari yang diterima pejabat eselon IIa (Asisten) di lingkungan Sekretariat
Daerah Bengkalis maupun Staf Ahli Bupati Bengkalis. Pejabat eselon IIb di Sekretariat
Daerah Bengkalis hanya menerima TPP Rp. 20.650.000 per bulan. Sementara Staf
Ahli Bupati Bengkalis sebesar Rp. 15.850.000 per bulan.
Tak hanya
itu, ternyata TPP untuk pejabat eselon IVa atau Kepala Sub Bagian (Kasubag) di
Bagian Keuangan juga ternyata lebih tinggi dari Kabag. Ingin tahu berapa TPP
untuk Kasubag di Bagian Keuangan? Yaitu Rp. 16.300.000 atau lebih dari dua kali
lipat dibandingkan TPP Kasubag di Bagian lainnya.
Begitu pula
dengan TPP untuk staf biasa (non pejabat struktural) di Bagian Keuangan. Juga
lebih besar dari TPP Kasubag di Bagian lain. Sebagai contoh untuk Kasubag di Bagian lain (eselon Iva golongan III)
hanya Rp. 6.300.000. Sementara staf biasa dengan golongan IIIa di Bagian
Keuangan memperoleh TPP Rp. 7.100.000. Sedangkan staf biasa di Bagian lain
dengan golongan yang sama hanya Rp. 3.100.000.
''Kita
berharap Bupati Bengkalis segera merevisi Perbub tentang TPP ini. Perbup ini
jelas jauh dari rasa keadilan. Kalau tidak dirubah pasti akan berpengaruh
terhadap disiplin dan kinerja kami," harap sejumlah ASN di Sekretariat Daerah
Bengkalis. (Bku)