Bupati Bengkalis Amril Muknimin melantik enam Pj Kades di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Senin (29/02/2016).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis Amril
Muknimin meminta kepada kepala desa baik definitif ataupun penjabat (Pj) agar
menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar tahun ini.
Hal ini disampaikan Amril saat melantik 6 Pj Kades di Gedung Daerah Datuk Laksamana
Raja Dilaut, Senin (29/2/2016).
Adapun Pj Kades yang dilantik dalam kesempatan ini adalah Khaidir sebagai Pj
Hutan Panjang kecamatan Rupat menggantikan Amran, Muhammad Nazrin sebagai Pj
Kades Boncah Mahang kecamatan Mandau menggantikan Darus.
Kemudian Nizam sebagai Pj Kades Tambusai Batang Dui kecamatan Mandau
mengggantikan Eti Mirani, Zamri Saputra sebagai Pj Kades Buluh Apo kecamatan
Pinggir menggantikan Wahudi, Ali Ridwan sebagai Pj Kades Bathin Betuah
kecamatan Mandau menggantikan Muhammad Nurizan dan Enrawan sebagai Pj Kades
Pancur Jaya Kecamatan Rupat.
"Pada tahun ini, sebanyak 94
desa di kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Pilkades serentak. Untuk itu,
salah satu agenda yang harus dilaksanakan Pj Kades maupun kades definitif dalam
waktu dekat ini, adalah menyukseskan Pilkades serentak tersebut" pinta
Amril dalam sambutannya.
Sebagai tindak lanjut, Pj Kades maupun Kades definitif diminta agar lebih
gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menciptakan suasana kondusif di
tengah-tengah masyarakat, agar tidak terjadi gesekan dan konflik, sehingga
pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan damai.
Lebih lanjut Bupati Amril mengungkapkan, sebagai salah satu pilar kokohnya
penyelenggaraan otonomi daerah, Pj Kades harus lebih aspiratif, kreatif,
inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi
masyarakat.
Kemudian terkait dengan dana desa yang diterima, Bupati Amril berpesan agar
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur,
sehingga berdampak pada percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat
desa.
"Dalam pemanfaatan dana desa, khususnya untuk pembangunan infrastruktur
desa, harus dilakukan melalui padat karya. tidak boleh melibatkan orang ketiga
atau diproyekkan. harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh
perusahaan", ungkap Amril.
Adapun tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau
memungkinkan dan memang tersedia di desa, seluruh bahan bakunya dibeli dari
warga setempat.
"Perlu kami ingatkan, agar dana desa yang diterima dipergunakan secara
transparan. setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran dan perencanaannya sejak
awal mesti diketahui masyarakat. Tidak boleh ada yang disembunyi-bunyikan.
Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana
desa" pungkasnya.
Selain Bupati Amril Mukminin dalam pelantikan enam Pj Kades ini juga
dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad, Sekda H Burhanuddin serta sejumlah
kepala SKPD lingkup Pemkab Bengkalis. (Bku)