Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka Karlahut

Selasa, 01 Maret 2016

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi.

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres Bengkalis berhasil mengamankan 4 orang pelaku pembakaran lahan dan hutan yang terjadi di Negeri Junjungan dalam beberapa pekan belakangan ini. Keempat tersangka tersebut diantaranya 2 sub kontraktor PT SPA, dan 2 lagi masyarakat.

"Saat ini ada 4 tersangka karlahut dengan lokasi yang berbeda kita amankan. Dua subkontraktor PT SPA, 1 warga Bukit Batu, dan 1 lagi di Rupat," sebut Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyad, Selasa (1/3/2016).

Ke-4 tersangka tersebut didapati dengan sengaja membakar lahan. Mulai dari memerun hingga melebar membakar lahan yang lainnya.

"Macam-macam, ada yang membuka lahan dengan membakar yang dianggap murah hingga dengan alasan bisa membuat lahan subur untuk tanaman. Termasuk di Bukit Krikil di area perusahaan, ada sub kontraktor sarapan pagi dan menyalakan api. Memang dipadamkan, tapi setelah ditinggal nyala lagi hingga melebar ke lahan yang lain," pungkas Kapolres.

Tetap Terjadi

Dipaparkan Kapolres, berbagai cara sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepolisian dan pihak terkait, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Walau demikian belum mampu mencegah total terjadinya kebakaran di Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, secara preventif, pihak Kepolisian Polres Bengkalis sudah melakukan blocking canal guna lahan dalam keadaan tetap basah dan sebagai sumber air saat memadam Karlahut.

"Setelah itu kita juga ada FGD (Forum Group Diskusi) yang mensosialisasikan agar masyarakat tidak membakar lahan, begitu juga kita membentuk Forum Masyarakat Gotong Royong Melawan Karlahut. Namun karlahut masih saja tetap terjadi," ucap Kapolres.

Saat musim kering seperti ini, imbuh Kapolres, beberapa titik api bermunculan di Bengkalis yang membuat Kepolisian kembali bekerja keras.

"Kami dan BPBD Damkar sebagai garda terdepan, masyarakat, Kodim, kita bersama-sama memadamkan api," jelasnya. (Bku)