Delapan pelaku begal diamankan Polsek.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pelaku begal yang meresahkan
masyarakat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau selama ini, akhirnya
berhasil ditangkap Polisi. Tertangkapnya para pelaku curas yang berjumlah 8
orang itu, berawal dari tertangkapnya Sobri Nandar Alias Apek Bin Nahar (22) oleh
Polsek Rupat, Selasa (2/3/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan di perbatasan Pangkalan Nyirih,
Kecamatan Rupat menuju Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul
23.00 WIB. Dari pengakuannya, muncullah 7 nama lain yang ikut beraksi saat itu.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi SH SIK melalui Kanit Reskrim
Polsek Rupat Iptu Aspikar, Kamis (3/3/2016) menyampaikan, pelaku
ditangkap ketika hendak menjual HP hasil rampasannya kepada anggota Sat Intelkam
Polres Bengkalis, yang waktu itu berpura-pura pura mau membeli.
Setelah HP tersebut sudah dibeli anggota Sat Intelkam, anggota langsung
mengecek email di dalam HP tersebut. Ternyata, HP tersebut milik korban yang telah membuat
laporan ke Polsek Rupat.
"Setelah ditangkap, Sobri Nandar langsung dilakukan introgasi untuk
melakukan pengembangan. Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa pada waktu
melakukan aksinya itu bersama para kawanannya sebanyak 8 orang," papar
Kanit Reskrim.
Setelah mendapatkan indentitas para pelaku, pihak Kepolisian langsung
menyisir dan melakukan pengembangan di lapangan. "Saat dilapangan kami
langsung menangkap Ahin bin Ahwat (15) dan 5 pelaku lainnya, Syamsul Arifin bin
Suhermanto Zega (18), Aidil Bin Daud (18) yang masih duduk di Kelas 3 SMA
Kurnia Jaya Pangkalan nyirih. Selanjutnya, Riko (16) masih duduk di sekolah Kelas
3 SMA desa Pancur, Mamat (15), Afis bin Lewang (17) dan Eson (18)," ujar
Aspikar.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke-8 tersangka kasus pencurian
dan kekerasan ini telah ditahan di Mapolsek Rupat dan masih dalam pengembangan
lebih lanjut. (Bku)