"Bisnis online termasuk kategori baru yang akan didata dalam Sensus ekonomi
2016 ini," kata Kepala BPS Kota Bogor, Budi Hardiyono, dalam audiensi dengan
Wali Kota Bogor, di Balai Kota, Senin (29/2).
Budi mengatakan, perlu dukungan masyarakat dalam memberikan data mengenai jenis
usaha yang dijalankannya, termasuk bisnis online. Karena tipe bisnis tersebut
tidak memiliki tempat usaha resmi yang dapat teridentifikasi secara langsung.
Selain itu, pelaku bisnis online bersifat bergerak, tidak menetap di rumahnya.
Sehingga pada saat pendataan berlangsung, petugas BPS harus benar-benar mendata
setiap individu yang ada di wilayah jelajahnya.
"Diperlukan kejelian petugas BPS untuk dapat mendata setiap jenis usaha yang
ada di wilayah cakupannya. Peran serta masyarakat juga diharapkan untuk jujur
dalam memberikan data serta informasi yang dibutuhkan petugas," katanya.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi bertujuan untuk mengetahui karakteristik ekonomi
di masing-masing wilayah. Pendataan ditujukan kepada seluruh pelaku ekonomi,
seperti rumah tangga, perusahaan, rumah sakit, perdagangan, hotel, restoran,
sekolah, panti sosial, pasar hingga tempat peribadatan.
"Kami menerjunkan 1.808 petugas sensus. Pertanyaan yang diajukan oleh petugas
hanya soal pendapatan dan pengeluaran dalam sebulan. Kami berharap responden
(masyarakat) mau memberikan jawaban yang jujur karena data ini untuk kebijakan
ekonomi kedepannya," katanya.
Menurutnya, pendataan sensus ekonomi kerap kali mengalami kendala dari beberapa
perusahaan besar yang enggan memberikan informasi data-datanya. Padahal, dalam
Undang-Undang Nomor 16/1997, sudah dijelaskan responden wajib menjawab
pertanyaan dari petugas atau akan dikenakan denda sebesar Rp100 juta.
"Tetapi, petugas BPS melabih banyak memakai cara persuasif sehingga responden
bisa lebih terbuka," katanya.
Budi menambahkan, sensus ekonomi dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI, mencakup
semua aktivitas ekonomi (kecuali sektor pertanian) dan skala ekonomi usaha. Ini
merupakan sensus ekonomi yang keempat, setelah sebelumnya dilaksanakan pada
1986, 1996 dan 2006.
"Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sensus ekonomi menggunakan akhiran
enam, pertama kali diselenggarakan tahun 1986, dan tahun ini merupakan yang keempat,"
katanya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan, akan mendukung penuh
pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 dengan segera mengkoordinasikannya ke seluruh
aparat di wilayah baik tingkat kelurahan hingga kecamatan.
"Sensus ekonomi penting untuk mengetahui peta ekonomi di Kota Bogor baik skala
besar maupun kecil, dan data ini penting untuk mengambil kebijakan, sehingga
perlu kita sukseskan bersama-sama," kata Bima.
Sumber : Koran-jakarta.com (Bki)