Netflik Blokir Pelanggan Curang

Jumat, 04 Maret 2016

Beritaklik.Com - Layanan on demand video streaming Netflix mulai memblokir akses melalui Virtual Private Network (VPN).


Kebijakan tersebut membuat geram sebagian pelanggan yang tidak bisa lagi mengakses semua konten Netflix tanpa batas negara, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (1/3/2016) dari Mashable.

Netflix merupakan layanan berbasis kluster (region-locked). Beda negara, beda pula sajian film dan serial TV yang tersedia. Begitu juga dengan ketersediaan subtitle.

Terkadang pelanggan yang tinggal di negara A tak bisa mengakses konten kesukaannya. Sebab, konten tersebut cuma bisa diakses di negara B.

Untuk mengakses konten dari perpustakaan Netflix di semua negara, pelanggan harus mengelabui Netflix dengan menggunakan VPN.

Akses privat itu memungkinkan pelanggan memodifikasi alamat IP komputernya. Walau berdomisili di negara A, seseorang bisa dibuat seakan-akan berdomisili di negara B.

Tampaknya Netflix tak suka dengan "aksi curang" tersebut. Bulan lalu, melalui situs resminya, Netflix memang sudah mengumumkan akan memblokir VPN.

Kala itu, pro dan kontra sudah berlangsung. Kini, protes semakin menjadi-jadi menyusul mulai diberlakukannya pemblokiran. Para pelanggan yang "ngambek" menyuarakan kekesalannya lewat media sosial.

Ada juga meme sindiran yang tersebar di jagat maya. Meme itu mengindikasikan bahwa kebijakan Netflix mendorong para pengguna kembali menggunakan layanan pembajakan Torrent.
Sumber : kompas.com (Bki)