Kebijakan tersebut membuat geram sebagian pelanggan yang tidak bisa lagi
mengakses semua konten Netflix tanpa batas negara, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (1/3/2016) dari
Mashable.
Netflix merupakan layanan berbasis kluster (region-locked).
Beda negara, beda pula sajian film dan serial TV yang tersedia. Begitu juga
dengan ketersediaan subtitle.
Terkadang pelanggan yang tinggal di negara A tak bisa mengakses konten
kesukaannya. Sebab, konten tersebut cuma bisa diakses di negara B.
Untuk mengakses konten dari perpustakaan Netflix di semua negara, pelanggan
harus mengelabui Netflix dengan menggunakan VPN.
Akses privat itu memungkinkan pelanggan memodifikasi alamat IP komputernya.
Walau berdomisili di negara A, seseorang bisa dibuat seakan-akan berdomisili di
negara B.
Tampaknya Netflix tak suka dengan "aksi curang" tersebut. Bulan lalu,
melalui situs resminya, Netflix memang sudah mengumumkan akan memblokir VPN.
Kala itu, pro dan kontra sudah berlangsung. Kini, protes semakin menjadi-jadi
menyusul mulai diberlakukannya pemblokiran. Para pelanggan yang
"ngambek" menyuarakan kekesalannya lewat media sosial.
Ada juga meme sindiran yang tersebar di
jagat maya. Meme itu mengindikasikan bahwa
kebijakan Netflix mendorong para pengguna kembali menggunakan layanan
pembajakan Torrent.
Sumber : kompas.com (Bki)