Ada apa KPK geledah rumah Pengusaha di Pekanbaru

Jumat, 04 Maret 2016

Penggeledahan KPK (Foto: Ilustrasi).
PEKANBARU, Beritaklik.Com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah di Jalan Sambu, Pekanbaru, Riau. Rumah mewah yang digeledah merupakan milik Edison Marudut, salah satu pengusaha di Riau.

Marudut adalah salah satu tersangka kasus alih fungsi lahan di Kabupaten Kuansing dengan pelaku adalah Gubernur nonaktif Riau , Annas Maamun dan pengusaha sawit Gulat Manurung.

Rumah berlantai dua itu didatangi lima penyidik KPK dengan menggunakan dua mobil pada Selasa (1/3/2016). Walau sempat dihalang-halangi pria berbadan gempal, namun penyidik KPK tetap menjalankan tugas.

Setelah melakukan penggeledahan selama tiga jam, penyidik KPK membawa sejumlah berkas. Ada dua koper dan dua dus dokumen yang disita KPK. Barang bukti kemudian dibawa ke mobil KPK.

Pengeledahan tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Dalam kasus alih fungsi lahan di Kuansing, Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun divonis enam tahun penjara. Sementara Gulat Manurung divonis lebih ringan dengan tiga tahun bui.
Sumber : okezone.com (Bki)