
Penggeledahan KPK
(Foto: Ilustrasi).
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
penggeledahan rumah di Jalan Sambu, Pekanbaru, Riau. Rumah mewah yang digeledah
merupakan milik Edison Marudut, salah satu pengusaha di Riau.
Marudut adalah salah satu tersangka kasus alih fungsi lahan di Kabupaten
Kuansing dengan pelaku adalah Gubernur nonaktif Riau , Annas Maamun dan pengusaha
sawit Gulat Manurung.
Rumah berlantai dua itu didatangi lima penyidik KPK dengan menggunakan dua
mobil pada Selasa (1/3/2016). Walau sempat dihalang-halangi pria berbadan
gempal, namun penyidik KPK tetap menjalankan tugas.
Setelah melakukan penggeledahan selama tiga jam, penyidik KPK membawa sejumlah
berkas. Ada dua koper dan dua dus dokumen yang disita KPK. Barang bukti
kemudian dibawa ke mobil KPK.
Pengeledahan tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Dalam kasus
alih fungsi lahan di Kuansing, Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun divonis
enam tahun penjara. Sementara Gulat Manurung divonis lebih ringan dengan tiga
tahun bui.
Sumber : okezone.com (Bki)