Sekda Intruksi Tarik Paksa Mobil Dinas Eks Pejabat

Jumat, 04 Maret 2016

Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan.
ROHIL, Beritaklik.Com -
Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, memerintahkan penarikan paksa terhadap mobil dinas yang masih digunakan mantan pejabat daerah. Intruksi itu dikeluarkan setelah dilakukan tindakan persuasif dengan melayangkan surat penjemputan.

Tim yang melibatkan aparat kepolisian dalam penjemputan paksa supaya seluruh aset daerah yang berada diluar dapat diinventarisasi terhadap aset daerah yang sudah berusia tahunan tersebut, kata sekda menyikapi aset mobil dinas mantan eks pejabat tersebut, Rabu(2/3/2016).

Menurutnya, pemerintah daerah juga sudah mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah untuk segera didata kembali. Jika aset daerah sudah terkumpul, untuk kemudian dipertanggungjawabkan.

Sekda menyebutkan, penyampaian surat teguran tertulis sudah dilakukan sejak tahun 2014, lalu. Sayangnya masih banyak mantan pejabat yang bertahan dan menguasai kenderaan yang peruntukanya pinjam pakai tersebut.

Lanjutnya, sejauh ini pihaknya melalui bagian perlengkapan telah melakukan penarikan terhadap 44 uni kenderaan mobil dinas baik yang digunakan eks pejabat dan eks anggota DPRD Rohil.

Namun dari data masih ada 49 unit kenderaan lainya yang belum dikembalikan dan masih dalam proses penarikan paksa. Disebutkan juga, sebahgaian besar kenderaan yang berhasil ditarik sudah diperuntukan bagi pejabat yang belum memiliki mobil dinas.

"Kita sudah intruksikan kebagian perlengkapan, tidak dibenarkan memberikan mobil kepada pejabat manapun lagi, karena pasti akan dibagikan setelah semua berhasil ditarik," tegasnya.(adv/hms)