Para kepala daerah kabupaten kota di Sumatra Utara berfoto bersama usai pelantikan di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu 17 Februari 2016.
Para kepala daerah kabupaten kota
di Sumatra Utara berfoto bersama usai pelantikan di Lapangan Merdeka, Medan,
Rabu 17 Februari 2016.
MEDAN, Beritaklik.Com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 18 orang pejabat di Sumatra Utara dan
masyarakat sipil terkait kasus suap hak interpelasi Gubernur Sumatera Utara non
aktif, Gatot Pujo Nugroho.
Pelaksana Harian (Plh) Humas KPK, Yayuk Andriati menuturkan terdapat 18 pejabat
dan wiraswasta yang diperiksa masih dalam status saksi. Pemeriksaan tersebut
terkait kasus suap hak interplasi Gatot kepada sejumlah anggota dan DPRD Sumut
yang telah berakhir masa jabatannya.
"Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan mencari siapa-siapa
pejabat dan wiraswasta yang terlibat kasus suap ini. Kami belum mengetahui.
Sabar ya. Kami masih menjalankan tugas," ucap Yayuk, Kamis (3/3/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 18 orang yang diperiksa oleh KPK
yakni Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Ahmad Fuad Lubis,
Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Arif Haryadian dan
dosen Fakultas Agama Islam UISU Benny Miraldy.
Lalu Kasubbag Perundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut Rasadi
Nasution, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Mulyani, Sekretaris DPRD Sumut
Randiman Tarigan, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Kemudian Yan Syahrin, tim ahli anggota DPRD Sumut Jose Anwar Dalimunthe,
Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Indra Muda Dongoran serta Staff Sub Bagian
Perundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut Rudy Kurniawan.
Selanjutnya, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 Indra Alamsyah, mantan DPRD
Sumut periode 2009-2014 Ristiawati dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Basyir
serta Kepala DPPKAD Labusel Marahalim Harahap yang sempat menjabat sebagai DPRD
Sumut 2009-2014.
Bahkan, KPK juga memeriksa Akhyar Nasution yang baru saja dilantik oleh Plt
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sebagai Wakil Wali Kota Medan. Dari pantauan
wartawan, pemeriksaan digelar penyidik KPK di gedung Sat Reskrim Polresta
Medan, Jalan HM Said Medan dan didapati 18 pejabat dan wiraswasta yang
diperiksa di Gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Namun dari pantauan, pada bagian
Subnit Tipikor lantai dua terlihat sepi.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan adanya
pemeriksaan pejabat di Sumut oleh KPK. Menurutnya, KPK meminjam ruangan Satuan
Reskrim.
"Silakan cek, saya tidak banyak komentar tentang ini".
Sumber : bisnis.com (Bki)