Kakanwil Kemenkumham Riau Adakan Rakor Evaluasi Kinerja Pegawai Lapas Se-Riau

Selasa, 08 Maret 2016

Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Kepala kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau, Huzain Siagian, mengevaluasi kinerja seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dalam Rakor Lapas se-Provinsi Riau, Selasa (8/3/16) Sore, bertempat diaula Lapas Kelas II B PasirPengaraian.

Dalam Rakor ini, seluruh program kerja tahun lalu dan 2016 ini dievaluasi lagi seperti, program layanan keimigrasian, seperti pemberian dokumen perjalanan paspor online, penerbitan visa online, informasi antrian layanan paspor online.

Layanan hak kekayaan intelektual seperti layanan hak cipta, dan penelusuran merek terdaftar indonesia. Layanan peraturan perundang-undangan. Layanan pengaduan masyarakat. Layanan penelitian dan pengembangan HAM. Layanan administrasi hukum umum seperti perseroan terbatas, fidusia, pendaftaran notaris, yayasan dan perkumpulan, wasiat dan pengaduan masyarakat.

Yang tak kalah pentingnya, dipaparkan juga 9 poin penting arahan Presiden dan Menkumham. Termasuk yang mengikat petugas lapas agar tidak terlibat narkoba. Jika ketahuan terlibat akan diberhentikan dengan tidak hormat.

Sebagai tuan rumah, Kepala Lapas kelas II B Pasir Pengaraian, Misbahudin, mempersembahkan berbagai jamuan dan hadian kepada para tamunya. Mulai dari hasil tenunan warga binaan lapas pasir pengaraian, hiburan, bazar hasil kreatifitas warga binaan, lapas idol, dan panen raya hasil kebun warga binaan.

Misbahudin mengatakan, lapas Pasir Pengaraian menata kawasannya dengan konsep lapas produktif, hijau dan kebun hijau. (Bkm)