Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Kepala kantor Wilayah Hukum dan Ham
Riau, Huzain Siagian, mengevaluasi kinerja seluruh pegawai Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas), dalam Rakor Lapas se-Provinsi Riau, Selasa (8/3/16)
Sore, bertempat diaula Lapas Kelas II B PasirPengaraian.
Dalam Rakor ini, seluruh program kerja tahun lalu dan 2016 ini dievaluasi lagi
seperti, program layanan keimigrasian, seperti pemberian dokumen perjalanan
paspor online, penerbitan visa online, informasi antrian layanan paspor online.
Layanan hak kekayaan intelektual seperti layanan hak cipta, dan penelusuran
merek terdaftar indonesia. Layanan peraturan perundang-undangan. Layanan
pengaduan masyarakat. Layanan penelitian dan pengembangan HAM. Layanan
administrasi hukum umum seperti perseroan terbatas, fidusia, pendaftaran
notaris, yayasan dan perkumpulan, wasiat dan pengaduan masyarakat.
Yang tak kalah pentingnya, dipaparkan juga 9 poin penting arahan Presiden dan
Menkumham. Termasuk yang mengikat petugas lapas agar tidak terlibat narkoba.
Jika ketahuan terlibat akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Sebagai tuan rumah, Kepala Lapas kelas II B Pasir Pengaraian, Misbahudin,
mempersembahkan berbagai jamuan dan hadian kepada para tamunya. Mulai dari
hasil tenunan warga binaan lapas pasir pengaraian, hiburan, bazar hasil
kreatifitas warga binaan, lapas idol, dan panen raya hasil kebun warga binaan.
Misbahudin mengatakan, lapas Pasir Pengaraian menata kawasannya dengan konsep
lapas produktif, hijau dan kebun hijau. (Bkm)