PANGDAM I BUKIT BARISAN: TNI-POLRI BUKAN PEMBANTU!

Jumat, 11 Maret 2016

Anggota Manggala Agni sedang sibuk memadamkan api yang menyala secara sporadis di Suaka Margasatwa Kerumutan,( KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI).

Anggota Manggala Agni sedang sibuk memadamkan api yang menyala secara sporadis di Suaka Margasatwa Kerumutan,( KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI).
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Awal pekan ini, Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayor Jenderal Lodewyk Pusung menyampaikan "unek-unek" tentang ketidakseriusan aparat kehutanan di Riau, melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan.

Fakta di lapangan, sejak awal Februari sampai sekarang aparat TNI dan Polri boleh dikatakan sangat aktif melakukan pencegahan kebakaran, dengan melakukan sosialisasi terhadap warga di desa rawan bencana.

TNI dan Polisi giat melakukan patroli, membangun sekat kanal, membuat embung serta pekerjaan lain yang sebenarnya bukan tugas pokok aparat keamanan dan pertahanan negara itu. Rasanya atas kerja keras itu, sangat disayangkan apabila ada petinggi TNI dan Polri di iau yang mesti dicopot karena gagal mencegah kebakaran.

Persoalan utama kebakaran adalah belum meratanya kesadaran dari warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Perusahaan besar HTI atau kebun kelapa sawit agaknya sudah lebih berhati-hati dan menghindar dari jerat hukum.

Kekesalan Lodewyk itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan hari Senin (7/3/2016) di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Rapat itu dihadiri Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Komandan Korem 031 Wirabima Brigjen Nurendi, Kepala Polda Riau Brigjen Bambang Dolly Hermawan dan segenap pejabat terkait di Riau.

Di akhir rapat, Arsyadjuliandi mengeluarkan pengumuman menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan yang berlaku sampai tiga bulan ke depan. Status itu merupakan kelanjutan tindakan setelah enam kabupaten dan kota di Riau, yaitu Bengkalis, Meranti, Rokan Hilir, Pelalawan, Siak dan Dumai telah menetapkan status sama.

Tentang "unek-unek" Lodewyk, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Woro Supartinah menantang agar Pangdam juga memarahi PLT Gubernur Riau serta Bupati dan Walikota yang gagal mengubah tata kelola lingkungan sehingga masih muncul kebakaran. Panglima juga diminta memarahi korporasi yang masih membakar.

Riau gagal?

Penetapan status Darurat itu sempat menimbulkan problem dan perdebatan cukup serius di kalangan pejabat TNI, POLRI serta pemerintah Provinsi Riau.

Ada pihak dari kalangan TNI dan Polri yang tidak ingin status darurat diberlakukan dengan alasan apabila status disahkan berarti menegaskan Riau kembali mengalami kebakaran lahan. Dalam arti lain, Riau gagal mencegah kebakaran lahan dan hutannya.

Sebaliknya, pemerintah Provinsi Riau bersikukuh, apabila tidak ditetapkan status darurat, proses pemadaman dan penanggulangan menjadi tugas daerah secara penuh. Padahal daerah tidak punya peralatan dan dana memadai.

Dengan status Siaga Darurat, dana daerah dan bantuan pusat (baca : Badan Nasional Penangulangan Bencana) serta peralatan seperti helikopter dapat dikirim untuk memudahkan pekerjaan di lapangan.

Apa yang disampaikan Lodewyk soal ketidaksiapan aparat kehutanan memang benar adanya. Kerja aparat kehutanan baik dari Dinas Kehutanan Riau atau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan di lapangan memang sangat minim, kalau tidak mau disebut tidak ada.

Sebaliknya aparat TNI dan Polri yang membantu pencegahan, menjadi ujung tombak sosialisasi dan segala macam pekerjaan pencegahan.

Lodewyk merasa, TNI dan Polri diperlakukan seperti pembantu, padahal mereka bertugas membantu pemerintah daerah serta aparat kehutanan sebagai pemilik hutan. Maklum, tugas TNI dan Polri yang utama bukan berkaitan dengan kebakaran lahan dan hutan.

Persinggungan antara aparat di lapangan juga sudah terasa. Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Aloysius Suprijadi tidak menutup-nutupi kekesalannya terhadap aparat Kementerian Kehutanan di Riau.

Menurut Suprijadi, aparat KLHK di daerah jumlahnya sangat minim dan jarang dijumpai di lapangan.

Ketika terjadi kebakaran, laporan yang diampaikan ke Menteri KLHK acapkali terasa berlebihan. Misalnya, luas kebakaran yang hanya berkisar dua sampai empat hektar dilaporkan mencapai belasan hektar.

Rilis yang diterima Kompas.com dari Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal kemarin misalnya menyebutkan, kondisi kebakaran di Bukit Kerikil, Bengkalis, sudah memasuki hari ke-7. Kebakaran masih berlangsung di wilayah itu karena arealnya susah dijangkau lewat darat.

"Butuh water bombing, Pasukan Manggala Agni KLHK sementara ada dua regu. Hari ini ditambah satu regu lagi. Beberapa titik api sudah dapat ditangani," kata Novrizal.

Sebaliknya, kata Suprijadi, kebakaran di Bukit Kerikil sudah padam sejak beberapa hari lalu. Data KLHK tidak valid dan belum diperbarui.

"Kami tidak tahu darimana data KLHK itu diperoleh. Kami yakin data yang tidak diperoleh dari pengecekan langsung ke lapangan. Wajar saja apabila Panglima Kodam I Bukit Barisan marah kepada instansi kehutanan yang kurang berbuat di lapangan," kata Suprijadi yang mengaku sampai bermalam selama lima hari di lapangan saat Bukit Kerikil masih terbakar.

Menurut Suprijadi, pihaknya telah menahan dua orang tersangka dalam kebakaran di Bukit Kerikil. Namun, saat kebakaran di kawasan Cagar Biosfer, yang merupakan hutan konservasi milik negara cq KLHK, sampai sekarang masih belum ada tersangka.

"Kami sudah berupaya keras untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan dan hutan. Kami tidak pandang siapa yang membakar. Kalau Cagar Biosfer yang terbakar, semestinya KLHK dapat dijadikan tersangka juga," kata Suprijadi.

"Unek-unek" Lodewyk dan Suprijadi dapat dikatakan sebagai pertanda bahwa ada persoalan yang cukup serius antara aparat TNI dan Polri dengan aparat kehutanan di lapangan. Sebaiknya persoalan itu segera diselesaikan, karena bencana kabut asap di Riau, masih membayang di depan mata.

Kerja keras aparat kehutanan memang harus lebih ekstra keras lagi untuk mencegah dan memadamkan api sebelum timbul bencana asap. Betul kata Lodewyk, bahwa mereka (TNI dan Polri) adalah membantu bukan pembantu.

Sumber : kompas.com (Bki)