Rp 600 Miliar Dianggarkan Kemhut Untuk Atasi Kebakaran

Senin, 14 Maret 2016

JAKARTA, Beritaklik.Com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun anggaran 2016 mengalokasikan anggaran Rp 600 miliar untuk penanggulangan dan pencegahan pembakaran hutan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, anggaran tersebut dipergunakan untuk dua keperluan.

Pertama, untuk dukungan bagi sistem operasi terpadu pencegahan pembakaran hutan. Kedua, untuk pembelian helikopter untuk memudahkan pemantauan pembakaran hutan. "Yang buat heli ini anggarannya Rp 500 miliar," kata Siti, akhir pekan ini.

Siti mengatakan, anggaran untuk dukungan bagi sistem operasi terpadu pencegahan pembakaran hutan beberapa di antaranya sudah digunakan untuk operasi. Sementara itu, anggaran untuk beli helikopter, sampai saat ini belum bisa digunakan. "Karena masih dibintangi," katanya.

Pembakaran hutan sebagaimana terjadi tahun lalu kembali terjadi pada tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada periode Januari hingga 10 Maret 2016,sudah ada 25 kasus pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat dan petugas perusahaan sawit.

Menurut Siti, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. "Tersangkanya sudah ada 32," katanya.

Siti mengatakan, agar pembakaran hutan tidak meluas, pihaknya akan segera melaksanakan semua intruksi yang diberikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan memerintahkan kepada segenap jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk menerapkan peringatan dan melakukan deteksi dini kebakaran hutan di semua daerah.

Dia juga memerintahkan agar aparanya menggencarkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan.

Siti mengatakan, menindaklanjuti perintah tersebut, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan. Pertama, meningkatkan monitoring terhadap potensi titik api dengan menggunakan data BMKG sebagai upaya deteksi dini. Kedua, melakukan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat di daerah kawasan hutan, khususnya yang hendak membuka lahan perkebunan.

"Sesuai perintah Presiden, TNI, Polri dengan instrumen mereka di lapangan juga sudah ada operasi gabungan untuk mencegah kebakaran, dan temuannya tadi yang beberapa kasus tadi," tukas Siti.
Sumber : kontan.co.id (Bki)