
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, H Zulfan Herri pimpin pertemuan dengan KOMNAS HAM RI di lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu (16/06/2016)
BENGKALIS-Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang sengketa lahan
dengan sejumlah perusahaan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berkunjung
ke Bengkalis. Kunjungan ini dalam upaya pemantauan lapangan, mengumpulkan
informasi dan mencarikan solusi permasalahan sengketa lahan tersebut.
Rombongan KOMNAS HAM terdiri dari Otto Nur Abdullah didampingi Komisioner Nurjaman
dan Winda Kurniasih, disambut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan
Teknologi Informasi, H Zulfan Heri di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu
(16/06/2016). Turut mendampingi, Kadis Perkebunan dan Kehutanan Herman Mahmud
dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional Bengkalis Tri Junaidi.
Kehadiran Komnas HAM di Bengkalis merupakan tindaklanjut pengaduan yang
disampaikan Wakil Ketua Suku Sakai Batin Betuah terkait konflik lahan dengan PT
Sekato Pratama Makmur. Kemudian, tindak lanjut pengaduan Luhut Sihombing
mengenai konflik lahan antara masyarakat Desa Bukit Kerikil dengan PT Arara
Abadi.
"Komnas HAM akan menindak lanjuti semua data dan informasi yang didapat.
Hal ini merupakan upaya agar sengketa lahan dan permasalahan tuntutan yang dihadapi
masyarakat dapat segera dituntaskan," ujar Otto Nur Abdullah.
Staf Ahli Bupati Bengkalis, H Zulfan Heri mengungkapkan, dengan adanya
keterlibatan Komnas HAM dalam menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan
perusahaan, diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah pada tataran yang
tidak dapat dijangkau oleh kewenangan Pemkab Bengkalis.
Selain itu, Zulfan Heri juga berharap kehadiran Komnas HAM dapat memberikan
solusi terbaik sehingga persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat
diselesaikan secara baik. Sebab persoalan tersebut merupakan persoalan lama
yang tidak kunjung selesai.
"Kami persilahkan kepada Komnas HAM untuk bekerja. Pemkab Bengkalis siap
membantu sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang ada," pungkasnya.***