Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
BENGKALIS -Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil
menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Mandau. Polisi
berhasil mengamankan 10 paket sabu seberat 8,8 gram dan uang tunai Rp9 juta
hasil transaksi dari 2 pengedar narkoba KN (29) dan SL (45), Minggu (27/3)
sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka KN pria pengangguran merupakan warga Jalan Kawista Hangtuah Kecamantan Mandau, sedangkan SL yang merupakan target operasi (TO) Polisi warga Jalan lintas Duri Dumai KM 9 Kulim Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan Polisi di Jalan Nusantara I Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasatnarkoba AKP Nofi Posu
mengutarakan penangkapan terhadap KN dan SL tim opsnal Satnarkoba Polres
Bengkalis mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan
Nusantara I Mandau.
“Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan pengintaian ditempat
tersebut dan sekira pukul 01.00 WIB, tim mengamankan KN. Dari KN kita menyita 1
paket seharga Rp.400 ribu diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Minggu (27/3/2016)
siang.
Tidak sampai disitu, imbuh Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis ini, dari KN penyidik melakukan pengembangan. “Dari pengakuan KN, kita berhasil mengamankan SL yang merupakan TO Polisi. dan dari SL ini diamankan 6 paket seharga Rp.1 juta,3 paket kecil seharga Rp.200 ribu diduga narkotika jenis sabu,1 butir pil ekstasi, dan uang tunai senilai Rp.9 juta,”jelasnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pengembangan
lebih lanjut.***