Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, memasang tanda jabatan ketika melantik 4 Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Bukit Batu yang dipusatkan di Desa Batang Duku, Senin (28/3/2016).
BENGKALIS-Bupati Bengkalis Amril Mukminin melantik 4 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di halaman Kantor Kepala Desa (Kades) Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Senin (28/3/2016).
Keempat Pj Kades yang dilantik Amril dengan masa tugas paling lama setahun itu, Taufik Hidayat (sebagai Pj Kades Dompas, Pj Kades lama yang dilantik lagi), M Yusuf (Buruk Bakul, Pj Kades yang baru), Muhammad Ali (Sepahat, lama) dan Ruslan (Parit I Api-Api).
Di tempat yang sama, mantan Kades Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini meresmikan pemakaian 2 gedung baru Kantor Kades. Yaitu, Kantor Kades Batang Duku dan Pakning Asal.
Dikatakan Amril, sesuai Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa, seorang Kades memiliki peran penting dalam melaksanakan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa. Karenanya, kepada keempat Pj Kades itu, dia minta agar segera bekerja. Melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya.
"Misalnya, jika memang belum tuntas disusun, segera selesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Jangan ditunda-tunda lagi. Percepat pelaksanaan kegiatan tahun 2016 di desanya masing-masing," pesan Amril.
Selain Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, H Ismai, hadir dalam kegiatan kedua acara tersebut, diantaranya Camat Bukit Batu M Fadlul Wadji, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni dan Pj Kades Batang Duku Herli. Sedangkan dari DPRD Bengkalis yang hadir diantaranya H Azmi RF, Hj Siti Aisyah, dan Fahrul Nizam.***