
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni, didampingi Bupati Amril Mukminin, memotong pita saat peresmian Kantor Kades Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Senin (28/3/2016).
BENGKALIS-Sebanyak 94 desa dari 159 desa di Kabupaten Bengkalis, akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Karenanya, salah satu agenda yang harus segera dilaksanakan Kades maupun Penjabat Kades dalam waktu dekat, adalah menyukseskan seluruh tahapan Pilkades serentak tersebut.
"Lakukan sosialisasi dengan baik dan ciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, agar tidak terjadi gesekan dan konflik, sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan damai," pesan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai mengambil sumpah dan melantik 4 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Bukit Batu di halaman Kantor Kepala Desa Batang Duku, Senin (28/3/2016).
Terkait usulan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Amrizal agar dalam Pilkades serentak tersebut setiap calon Kades yang beragama Islam harus pandai mengaji atau membaca Al-quran, Amril mengapresiasinya. "Kalau memang ada ketentuan yang mengaturnya, ya silahkan saja. Namun jika tidak ada, jangan dipaksakan. Apapun persyaratan untuk setiap calon Kades pada Pilkades serentak, pijakan harus peraturan perundang-undangan. Tidak ada boleh ada yang bertentangan," ujar Amril.
Sedangkan soal usul agar salah satu persyaratan calon Kades harus bebas narkoba dan dibuktikan melalui test urine dan juga test darah, Amril menyambut baik. Sebagaimana juga dalam Pilkada, katanya, hal demikian memang dapat dijadikan salah satu persyaratan.
Beberapa waktu lalu, Amrizal memang pernah mengatakan akan mengusulkan kepada Pemkab Bengkalis untuk Pilkades serentak tahun 2016 ini, setiap calon harus pandai mengaji atau membaca Al-qur'an. Argumentasinya, karena pemimpin desa harus tahu dengan ilmu keagamaan islam, sehingga nantinya bisa melakukan pembimbingan terhadap masyarakatnya dengan baik.
"Kita usulkan kepada Bupati Bengkalis agar calon Kades harus pandai membaca Alquran, itu dimasukkan sebagai salah satu syarat untuk mencalon diri sebagai Kades," kata Amrizal, Minggu (6/3/2016).
Menurut Amrizal, mengaji atau
membaca Alquran sangat penting diketahui oleh calon yang ingin menjadi
pemimpin desa, karena pemimpin desa itu merupakan pemimpin yang nantinya
membimbing masyarakatnya.***