Hingga Maret 2016, Terjadi 28 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bengkalis

Selasa, 29 Maret 2016

Sekretaris P2TP2A Bengkalis, Yusnani

BENGKALIS-Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis hingga Maret 2016 sudah menangani 28 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah kasus tersebut, 80 persen merupakan kekerasan dalam bentuk seksual.

Sekretaris P2TP2A Bengkalis, Yusnani kepada wartawan, Selasa (29/3/2016) mengatakan, secara lokus, kasus kekerasan terhadap anak ini didominasi di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.

Hampir setiap hari pihaknya mendapat laporan dari Kecamatan Mandau. Baik itu laporan terhadap kasus baru, maupun laporan solusi yang sedang dan akan diterapkan terhadap korban kekerasan anak ini. “Dari 28 kasus yang kita tangani, 18 kasus terjadi di Kecamatan Mandau,” terang dia.

Lanjut Yusnani, 10 dari 28 kasus tersebut pelakunya merupakan anak anak di bawah umur. Namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga penyelesaian tidak masuk ke ranah hukum. “Sejauh ini sudah 20 kasus yang dilaporkan ke pada kita sepanjang tahun 2016 ini diselesaikan secara damai,” pungkas Yusnani.

Terkait kasus pembuangan janin di pelabuhan Pasar Terubuk baru-baru ini, P2TP2A Bengkalis terus melakukan pemantauan dan pihaknya menunggu hasil pengungkapan dari pihak Kepolisian yang menanganinya.

“Kita menunggu hasil dari Kepolisian, nanti setelah ditemukan pelakunya kita akan terlibat secara aktif karena pelaku sudah dipastikan perempuan dan menjadi korban yakni calon bayi,” terang dia.

Terkait adanya dugaan keterlibatan tenaga profesional medis dalam upaya pengguran janin tersebut, menurut Yusnani masih diragukan. Menurutnya, jika tenaga profresional medis yang melakukan itu, tentu tidak akan meninggalkan jejak seperti itu temuan beberapa waktu lalu.***