Masalah Bawang, Hatta Rajasa Minta KPPU Turun Tangan

Ahad, 17 Maret 2013

Menko Ekuin Hatta Rajasa/Ist

SEMARANG.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menangani dugaan kartel pada bawang merah dan bawang putih, yang mengakibatkan melonjaknya harga komoditas tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

"(Soal) Harga bawang terkadang kita juga tidak tahu bisa jadi persoalan besar. Kalau panen harga jatuh, kalau tidak panen maka impor. Tapi kartel-kartel inilah yang kita benahi, dilarang ada kartel," kata Hatta dalam kunjungan kerja Menko Perekonomian dan Menteri Kehutanan ke Himpunan Tani dan Nelayan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/3).

Menurutnya, bawang merah bisa dihasilkan secara baik di dalam negeri sehingga mampu memenuhi kebutuhan nasional. Berbeda dengan bawang putih yang tidak bisa maksimal diproduksi dalam negeri, sehingga memang harus dilakukan impor untuk memenuhi kebutuhan karena produksi dalam negeri hanya mensuplai 5% dari kebutuhan nasional.

Hal terpenting, lanjutnya, adalah mewaspadai kartel-kartel yang memainkan harga komoditi-komoditi pangan di pasar sehingga merugikan masyarakat dan meningkatkan inflasi. "Untuk itu saya sudah minta KPPU untuk mengatur tata niaga ini. Stok nasional tipis, harga meningkat, karena bisa dorong inflasi. Inflasi itu momok karena bisa menggerus daya beli masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga bawang merah mencapai Rp24,2 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan dari dulan Desember 2012 lalu yang masih seharga Rp16,5 ribu per kilogram.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Juwari, mengatakan bahwa harga bawang merah mencapai Rp45.000-50.000 per kilogram. Bahkan, lanjutnya di Kalimantan harganya sudah menyentuh Rp90.000 per kilogram.

Dia mengungkapkan, produksi nasional sebenarnya tinggi tetapi kenyataannya di lapangan tidak tersedia cukup. "Kemarin survei di lapangan tidak ada bawang merah. Artinya 2 bulan ke depan tidak ada bawang, maka akan memicu inflasi. Itu membuat kondisi pasar tidak sehat. Lalu kalau dipenuhi dengan cara impor, tidak boleh lebih dari 25 ribu ton sampai Mei. Setelah bulan itu jangan impor," kata Juwari (bk.1/ip)