PNS Disumpah Jangan Sampai Termakan Sumpah

Kamis, 07 April 2016

Bupati Pelalawan HM Harris Lantik PNS K2 di Lingkungan Pemkab Pelalawan

Pelalawan (beritaklik.com) - Bupati Pelalawan HM.Harris diakhir masa jabatannya (6/4) mengambil sumpah dan janji, 450 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2016 dilingkungan Pemkab Pelalawan. Peserta terdiri dari 258 dari K2 tahun 2014 dan 192 PNS yang belum diambil sumpah dan janji. Pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci.

Bupati Harris jelang akhir jabatannya (7/4) pada kesempatan itu kembali mengingatkan akan fungsi dan tugas PNS sebagai abdi negara. Termasuk program-program strategis Pemkab dihadapan ratusan pegawai yang diambil sumpah.

"Ya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. karena itu dibutuhkan pegawai- pegawai yang jujur, ulet serta gigih dalam menjalankan program dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Jadi setelah disumpah jangan Sampai termakan sumpah, itu merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,"terang Bupati.

Ada beberapa hal penting, tentang kewajiban yang harus diperhatikan bagi PNS,"kata HM.Harris.

-PNS berkewajiban menjaga sikap sebagai abdi negara dan menjaga nama baik institusi. Negara Kita saat ini sedang gencar- gencarnya dalam memerangi 4 hal yakni radikalisasi, terorisme, karhutla dan narkoba. Kita Minta jaga sikap sebagai pegawai. Untuk Narkoba jangaan Sampai ada lagi PNS dilingkungan Pemkab Pelalawan terindikasi positif bahkan terlibat narkoba. Untuk itu sanksi tegas Sampai pemecatan akan Kita lakukan,"tegas Bupati.

-PNS mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Pegawai jelas terikat dengan aturan, oleh karenanya kepentingan negara harus diutamakan dan menyampingkan kepentingan pribadi dan golongan. Jadi jangan malah dibolak balik dan sebagai seorang abdi negara harus mengerti itu,"jelasnya. (sep7)