Aneh, Wartawan Dilarang Meliput Sidang PAW DPRD Rohil

Sabtu, 09 April 2016

Sidang PAW tertutup yang mengundang banyak reaksi dikalangan masyarakat.

ROHIL, Beritaklik.Com - Sidang dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor DPRD Rohil menuai kontoversi dari para wartawan, karena pihak sekretariat DPRD Rohil melarang awak media meliput masuk kerang sidang, Senin (14/3/2016).

Kejadian ini pun mengundang tanda tanya dikalangan masyarakat, apalagi bunyi surat himbauan yang ditempelkan di dinding dekat ruang sidang. Selain itu, para wartawan dilarang keras mengambil dokumentasi, dengan alasan dapat menganggu jalanya sidang.

Peristiwa yang tidak biasa ini pun mengundang puluhan komentar dari masyarakat,"Aneh, sidang PAW kok tertutup, kalau begini namanya sidang konco-konco," ungkap Iman, warga Kecamatan Bangko.

Rauf warga Bagan Hulu, mengaku kecewa ketika hendak menghadiri sidang para elit politik tersebut, karena dirinya hanya bisa menyaksikan lewat layar kaca yang disediakan diluar ruangan.

"Kalau begini ya gak usah sidang, namanya sidang wakil rakyat, tapi agendanya tertutup," keluhnya.

Diluar sidang terlihat para wartawan mencoba memasuki ruang sidang tetapi tidak seorangpun di perkenankan masuk kecuali para pejabat daerah. Fenomena ini sangat langka terjadi dalam setiap persidangan.

"Inilah salah satu contoh menghalangi kebebasan pers dalam mendapatkan informasi sebagaimana tertuang dalam UU pers nomor 14 tahun 1999, Bab I, pasal 5 dan 6," ungkap salah seorang wartawan media online. (Bkw)