
BENGKALIS.Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menyurati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait rencana penyerahan aset pada 5 Februari lalu. Inti dari surat tersebut minta agar Meranti menjadwalkan atau mengagendakan kapan bisa dilakukan serahterima.
“Pada prinsipnya Pemkab Bengkalis sudah siap menyerahkan aset-aset yang ada di Kepulauan Meranti kepada Pemkab Kepulauan Meranti sesuai yang diamanahkan undang-undang. Kita juga sudah menyurati mereka minta dijadwalkan kapan bisa dilakukan serah terima aset tersebut,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan ketika dihubungi, Minggu (17/3).
Ditambahkan Sekda, menyikapi surat Pemkab Bengkalis tersebut, Pemkab Meranti juga telah mengirimkan surat balasan yang isinya mereka meminta waktu melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap aset-aset yang akan diserahkan Pemkab Bengkalis tersebut.
“Sebagai tindaklanjutnya, saya telah disposisikan Kepala Bagian Perlengkapan untuk menemui Kabag Perlengkapan Meranti guna menjelaskan kondisi aset-aset yang akan diserahkan sesuai permintaan mereka untuk melakukan verifikasi,” ujar Sekda.
Sekda dapat memahami keinginan pihak Meranti untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan serahterima. Hal ini dinilainya wajar karena mereka tentu ingin tahu bagaimana kondisi aset yang akan diterima, apakah dalam keadaan baik atau rusak.
Menyangkut aset tanah milik Pemkab Bengkalis di Belitung yang disewakan kepada pihak ketiga, menurut Sekda akan didudukkan kembali. Karena berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, baik Pemkab Bengkalis maupun Pemkab Meranti sama-sama tidak pernah menerima hasil sewa dari pihak ketiga tersebut.
“Kalau sewanya diterima oleh Pemkab Bengkalis, tentu uang sewanya menjadi PAD. Tapi berdasarkan penulusan yang kita lakukan, uang hasil sewanya tidak pernah masuk ke kas daerah. Demikian halnya Pemkab Meranti, juga tidak pernah menerimanya. Makanya untuk persoalan aset tanah di Belitung ini akan kita duduk kembali. Pihak perusahaan juga mengakui bahwa mereka tidak pernah menyetorkan uang sewa, ” tutup Sekda.(bku)