
ROHIL, Beritaklik.Com - Roni(2), seorang pasien penderita gizi buruk dan
paru-paru kini dirawat intensif di Rumah Sakit dr Pratomo Bagansiapiapi. Balita
pasangan Sukardi (30) dan Rina (27), warga Jalan SMA Negeri 2 Kelurahan Bagan
Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir kini terbaring lemas tak berdaya.
Melihat kondisi anaknya, sang ibu mengaku pasrah dan menanggis seraya berharap
mendapat kesembuhan bagi anaknya. Roni sendiri kini hanya memiliki bobot berat
badan 5,4 kilogram. Saat ditemui di RSUD dr Pratomo, Jumat (8/4/2016), Rina
mengaku bahwa kondisi penyakit anaknya sudah terlihat sejak usianya berjalan 1
tahun.
Sejalan dengan waktu, kondisi kesehatan Roni semakin hari semakin menurun,
bahkan, lanjut Rina, diusia setahun seorang balita sudah harus pandai berjalan,
tetapi tidak demikian dengan anaknya
"Awalnya anak saya muntah-muntah, badannya panas lalu kami bawa ke rumah
sakit dan sudah tiga hari dirawat. Sebelumnya, kami hanya bisa membawanya
berobat ke Puskesmas untuk mendapatkan vitaman secara gratis," terangnya.
Sang ibu juga mengaku selain menderita penyakit gizi buruk, anaknya juga
mengidap penyakit paru-paru, kini Roni tergeletak lemas tak berdaya didalam
ruang Flamboyan RSUD Dr Pratomo Bagansiapiapi.
Direktur RSUD Dr Pratomo Bagansiapiapi Tribuana Tungga Dewi, menjelaskan pasien
bernama Roni tengah dalam perawatan intensif pihak RSUD dr Pratomo. Pasien
penderita kekurangan gizi ini telah diberikan penambahan gizi berupa F75 100
CC/ 3 jam untuk menambah berat badannya.
Tribuana menjelaskan, sebelumnya pasien juga pernah dirawat di RSUD Dr Pratomo
Bagansiapiapi sekitar enam bulan yang lalu, bahkan saat itu kondisi badannya
sudah kembali normal.
"Kemungkinan penyakit TBC ini bisa saja tertular dari orang tua atau
tetangganya, makanya dia sering mengalami mencret dan panas. Dari rekam
mediknya pasien pernah dirawat di RSUD sekitar 6 bulan lalu, saat itu kondisi
badannya sudah kembali normal," terangnya
Pihak rumah sakit mengaku siap membantu pasien dengan syarat keluarga pasien
menyiapkan surat keterangan tidak mampu dari pihak lurah dan camat. Dengan
demikian, biaya pasien nantinya ditanggung pemerintah daerah.(adv/hms)