
Pasalnya, meskipun pihak kepolisian kerap melakukan sosialisasi, teguran hingga
tindakan tegas. Masih banyak ditemui pengendara yang tidak mengantongi SIM.
Seperti yang terlihat hari ini, Selasa(12/4/16), dalam operasi cipta kondisi
yang dilakukan Sat Lantas Polres Rohul di depan kantor Baznas, masih banyak
menemukan pelanggaran. Walaupun masih ada pelanggaran tidak menggunakan helem
dan spion kendaraan, pelanggaran masih didominan oleh pengendara yang tidak
memiliki SIM maupun surat surat kendaraan lainnya.
Hal itu diakui juga oleh, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,
M.Hum melalui Kanit Patroli Satlantas IPTU Abuzar. Dlama razia, pihak
kepolisian akan menindak tegas tanpa tebang pilih.
"Pelanggaran pengendara didominan tidak miliki SIM, kelengkapan SPM. Dalam
penindakan kita tidak tebang pilih, mereka tetap disanksi tilang," tegas
Abuzar.
Abuzar menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan lalulintas dan
melengkapi surat surat kendaraan sebelum berangkat dari rumah. Sebab itu semua
demi keselamatan diri sendiri dijalan raya. (Bkm)