BPP Harus Memacu Ketertinggalan Pembangunan di Perbatasan.

Selasa, 19 Maret 2013

BENGKALIS.Dengan telah terbentuknya Badan Pengelolaan Perbatasan menjadi salah satu satuan kerja perangkat daerah, kehadiran badan ini diharapkan fokus pada tupoksinya. DPRD Bengkalis siap mengalokasikan dana untuk menunjang program kerja asal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita akui selama ini pembangunan di kawasan perbatasan masih tertinggal, di sinilah keberadaan BPP Bengkalis dapat dijadikan motor penggerak dalam memacu ketertinggalan kawasan-kawasan perbatasan di Bengkalis,” ujar Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, Senin (18/3).

Pembangunan sarana maupun prasarana yang ada di daerah perbatasan harus menjadi skala prioritas. DPRD Bengkalis sebut Jamal siap memperjuangkan usulan program dari BPP selagi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengejar ketertinggalan daerah-daerah tersebut.

Di sisi lain ia meminta agar program yang akan dibuat BPP Bengkalis nantinya jangan semata berorientasi kepada proyek, tetapi output-nya untuk masyarakat harus nyata. “Selama ini memang sudah ada beberapa SKPD yang juga membuat program untuk masyarakat perbatasan. Namun dengan telah dibentuknya BPP, perannya lebih sentral karena langsung ke akar permasalahan,” jelas Jamal.

Politisi PKS ini juga berharap munculnya wacana membentuk kelembagaan di kawasan perbatasan perlu didukung. Pemberdayaan masyarakat perbatasan juga dapat melibatkan banyak pihak, bukan hanya semata tugas BPP saja. Bila perlu ada program bersama antara BPP dengan lembaga diluar pemerintahan seperti NGO yang fokus pada pemberdayaan masyarakat pesisir/perbatasan.   

“Tugas menata kawasan perbatasan memang cukup berat. Tetapi BPP Bengkalis jangan memaksakan diri, perlu melibatkan berbagai kelembagaan lainnya, termasuk pemerintah pusat untuk menarik dana APBN membangunan kawasan-kawasan tersebut. Harapan kita ada spirit baru dalam membangun kawasan perbatasan  tersebut,” sambungnya.

Ia juga berharap pada tahun anggaran berikutnya, BPP Bengkalis bisa membuat program yang lebih spesifik sesuai kebutuhan di kawasan pesisir. Juga harus ada kemitraan dengan penegak hukum untuk pengamanan di perairan, maupun jalur-jalur strategis yang rawan aksi pencurian dilaut ataupun penyelundupan.(bk.u)