Refleksi 20 Tahun Otda, Pusat Belum Sepenuh Hati Jalankan Otonomi Daerah

Senin, 25 April 2016

Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi.

BENGKALIS–Meski otonomi daerah sudah berusia 20 tahun , namun belum sepenuhnya apa yang menjadi tujuan Otda itu dirasakan sepenuhnya oleh dearah yang ada di Indonesia,  termasuk Kabupaten Bengkalis. Walau demikian, daerah pantas bersukur atas lahirnya Otda ini dalam upaya mempercepat pembangunan daerah.

“Otda berkah bagi daerah yang lahir dari rahim reformasi dan patut kita sukuri, meski dalam praktiknya kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum sepenuhnya sesuai dengan keinginan dearah,”  ujar Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi merefleksi 20 tahun lahirnya Otda kepada wartawan, Senin (25/4/2016).

Dipaparkan  Heru, untuk mempercepat pembangunan, seharusnya daerah diberi kelonggaran dan alokasi dana yang lebih dari Pemerintah Pusat, karena Kabupaten Bengkalis termasuk daerah penyumbang terbesar sumber daya alam (SDA) untuk republik ini.

Di samping itu, tambah Heru, seiring perjalanan waktu, ada indikasi beberapa kewenangan Pemerintah Daerah ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat. Diantaranya kewenangan di bidang pendidikan menengah, kelautan dan energi kini berada di bawah Pemerintah Provinsi.  “Sepertinya Pemerintah Pusat belum sepenuh hati untuk menjalankan otonomi daerah ini,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.

“Berkah otonomi daerah dapat mempercepat pembangunan, dimana Pemerintah Daerah diberi kewenangan oleh Pusat untuk menetapkan sendiri apa yang menjadi prioritas pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ini kita rasakan, proses pembangunan lebih cepat, daerah bisa berkreasi dan memilih prioritas pembangunan sehingga kesejahteraan masayarakat bisa tercapai sesuai dengan tujuan Negara Indonesia,” ujarnya.***