Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, H Dahen Tawakal, Senin
(25/4/2016) ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tahun
ini pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari lembaga
vertikal.
"Ini
tahun terakhir Kesbangpol Bengkalis karena adanya perubahan Kesbangpol
menjadi instansi vertikal sesuai Pasal 25 ayat (1) hurup A dan D UU No
23 Tahun 2014. Kita juga sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP),"
kata Dahen Tawakal.
Dahen
melanjutkan, terkait perubahan Kesbangpol menjadi institusi vertikal di bawah Ditjen Polpum
Kemendagri, saat
ini pihaknya sedang mendata personil dan terkait gaji seluruh pegawai itu yang akan
dibiayai melalui APBN. "Untuk seluruh Indonesia sudah disiapkan anggaran Rp88 triliun dan Kesbangpol akan sejajar dengan
Forkopimda," paparnya.
Dipaparkan Dahen, rencananya
Mei mendatang, Kemendagri akan mendatangi seluruh Kesbangpol dan akan
mendata seluruh PNS. Tim dari Kemendagri ini akan menanyakan kesedian pegawai
yang berada di bawah Kesbangpol kabupaten untuk beralih status ke pusat.
"Kalau
nanti tidak bersedia saat peralihan status menjadi pegawai pusat, akan dikembalikan
ke daerah," tutup Dahen.***