Majikan Siksa Pembantu, Leher Dicekik, Kaki Disiram Air Keras

Selasa, 26 April 2016

Pembantu korban kekerasan majikan terpaksa dilarikan ke Puskesmas.

SUNGAIPAKNING – Kekerasan dan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama Maria Imelda (21), perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), menghebohkan warga Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau, Senin (25/4/2016) malam sekitar pukul 19.30 WIB.


Maria yang bekerja di rumah pasangan HN alias TL dan WI alias BN, pemilik salah satu toko elektronik di Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, disiksa oleh kedua suami istri ini dengan menyiram air keras pixel (pembersih lantai toilet) ke sekujur kaki Maria karena tidak menuruti kemauan sang majikan yang dinilai nyeleneh.

Pantauan di Puskesmas Sungai Pakning, korban terbaring lemah di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), dengan kondisi kedua belah telapak kaki korban dibaluti perban karena lebam dan bengkak akibat siraman air keras oleh majikannya.

Akibat peristiwa itu, Polisi menggeledah rumah sang majikan setelah mendapat laporan dari warga yang mendengar tangisan dan jeritan dari dalam rumah. Warga setempat sudah lama mencurigai tindak tanduk pasangan suami istri ini, yang dikenal selalu kasar dengan pembantu rumahnya.

“Ini sudah yang kesekian kalinya pasangan suami istri itu menyiksa pembantunya, dan hari ini terbukti mereka menyiram pixel dan berbuat kasar terhadap pembantunya, lantas warga langsung melapor kepada polisi,” tutur Kisnar, salah seorang tokoh masyarakat Sungai Selari, Selasa (26/4/2016).

Menurut pengakuan Maria,  ia sudah sering mendapat perlakuan kekerasan dari majikannya hanya dikarenakan hal yang sepele. “Saya dipaksa mandi bekali-kali oleh majikan perempuan, padahal saya sudah mandi. Dia takut rumahnya kotor, hanya karena tangan saya sewaktu membersihkan ruang tengah dalam keadaan gatal, dia langsung memaksa saya mandi,” cerita Maria lirih.

Selain dipaksa mandi berulang kali, lanjut Maria, majikan laki-laki juga mencekik lehernya sambil menyeret ke kamar mandi,  hingga memar dan lebam sampai terguling di dalam kamar mandi. Sedangkan majikan perempuan ikut pula menyiksa dengan berkali –kali menyiram kakinya dengan air pixel yang berbahaya terhadap kulit.

“Saya sudah menjerit dan menangis minta tolong, tapi kedua majikan saya tidak peduli malah semakin kuat menyiksa. Ini bukan kali pertama pak, saya sudah berkali-kali disiksa di rumah itu, bahkan anehnya terkadang saya disuruh mandi sampai 12 kali dalam satu hari mereka beralasan takut rumahnya kotor,” lanjut Maria yang mengaku disalurkan oleh salah satu yayasan pemabantu rumah tangga dari NTT ke Sungai Pakning.

Lebih parahnya lagi, Maria mengaku tidak pernah digaji selama bekerja di rumah pasangan ini. Padahal awalnya majikannya menjanjikan gaji Rp 2,5 juta per bulan, namun tidak pernah mendapatkan haknya malah setiap hari mendapat siksaan dan kerja paksa.

“Saya dipaksa bekerja dari pagi hingga tengah malam, bahkan pernah dipaksa membersihkan rumah dari pagi hingga pagi, tapi selama lima bulan atau selama saya bekerja mereka tidak pernah membayar gaji saya. Janjinya Rp 2,5 juta sebulan,”  ungkap Maria meratapi nasibnya.

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sugeng ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga. “Benar kita sudah menerima laporan dari warga tentang adanya kekerasan terhadap salah seorang pembantu rumah tangga di Desa Sungai Selari, setelah mendapat laporan personil Polsek Bukit Batu langsung menggeledah rumah bersangkutan, saat ini korban sudah dilarikan di Puskesmas Sungai Pakning untuk dirawat, sedangkan kedua majikannya kita amankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” tutur Sugeng.

Desak Diproses Hukum

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sungai Selari, Ita yang berdomisili tidak jauh dari rumah pelaku, mendesak Polsek Bukit Batu untuk memproses secara hukum pasangan suami istri itu.

“Kita mewakili warga setempat meminta kedua pasangan suami istri itu diproses secara hukum, agar memberikan efek jera terhadap majikan-majikan lainnya, selain itu mereka juga harus membayar gaji korban yang tak pernah diberi selama lima bulan, kita sudah lama mencurigai gerak-gerik pasangan suami istri itu, sudah berkali-kali gonta-ganti pembantu dan selalu saja melakukan kekerasan dengan sewenang-wenang,” pungkas Ita dengan nada geram.

Sedangkan  Ketua TPKK Kecamatan Bukit Batu, Rahma Yenny mengecam keras terhadap pelaku KDRT tersebut. "Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, padahal  kita (PKK) sudah selalu menyosialisasikan UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT.  Bahkan saya mengimbau desa melalui ketua TP PKK Desa untk membentuk kelompok PKDRT dengan tujuan meminimalisir dan tanggap terhadap kejadian kekerasan di desa masing-masing,” ujar Rahma.

Rahma berharap, segala bentuk kekerasan terutama kekerasan di dalam rumah tangga seperti yang dialami Maria Imelda, merupakan pelanggaran HAM dan bentuk diskriminasi yang memang tidak boleh dijumpai lagi di tengah-tengah masyakat khususnya Kecamatan Bukit Batu.

"Sangat ironis hal ini kita jumpai di tengah-tengah masyarakat kita yang dibangun atas dasar prinsip rasionalitas,demokrasi dan kemanusiaan. Seharusnya apa yang menimpa adik kita Maria ini, tidak kita jumpai di tempat kita,” ujarnya.

Rahma sangat mengecam dan meminta hal tersebut benar-benar diselesai sesuai dengan prosedur dan hukum yang ada.  Ia juga meminta kepada Pemerintah Kecamatan melalui UPTD kesehatan memberikan pelayanan kesehatan buat Maria karena pada dasarnya selain maria mengalami luka fisik, secara psikologis maria juga terluka. Insya Allah saya akan langsung mengunjungi Maria begitu kegiatan saya selesai,"  ujarnya. ***