Bengkalis Telah Disalurkan Rp204 M Dana UED/K-SP

Selasa, 19 Maret 2013

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa d

BENGKALIS.Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan dana Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP) sebesar Rp 204 miliar hingga akhir tahun 2012.

Dana tersebut sudah diserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengembangan usaha mencapai Rp170,16 miliar dengan jumlah pemanfaat 16.509 orang.          

“Dua tahun program UEP/K-SP berjalan, jumlah pemanfaat  terus meningkat. Melihat perkembangan ini berarti masyarakat sudah merasakan manfaat dari keberadaan program UED/K-SP ini. Untuk itu saya minta kepada tenaga pendamping desa, terutama bidang ekonomi untuk bekerja keras melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dana UED/K-SP, sehingga jumlah pemanfat dana UED/K-SP terus meningkat," ujar Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh ketika saat menyerahkan SK para tenaga pendamping desa di lantai IV Kantor Bupati, Senin (18/3).


Ditegaskan Bupati, dalam pengelolaan UED/K-SP perlu adanya kerja sama yang baik antara tenaga pendamping dan kepala desa/lurah. Langkah ini penting agar penyaluran UED/K-SP sesuai kreteria dan tingkat pengembalian tidak ada yang menunggak.
"Saya berharap kepala desa/lurah proaktif dan bekerja keras, agar masalah tunggakan dana UED/K-SP ini dapat diminimalisir mengingat dana ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada yang menunggak, kasihan warga yang masuk daftar tunggu," ingat Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tenaga pendamping dan kepala desa yang telah bekerja keras, sehingga tingkat pengembalian simpanan UED mencapai 100 persen. Seperti Desa Teluk Pambang, Desa Jangkang di Kecamatan Bantan, Desa Balai Pungut Kecamatan pinggir,   Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat dan Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara.
"Sudah sepantasnya kita memberikan penghargaan dan aplus kepada tenaga pendamping desa dari lima desa tersebut. Keberhasilan ini hendaknya menjadi pemicu kepada para tenaga pendamping lainnya agar tingkat pengembalian mencapai angka 100 persen,” tegas Bupati.
Secara umum tingkat pengembalian UED/K-SP tergolong tinggi mencapai 93 persen. Namun kerja keras tetap dituntut  agar tidak terjadi penunggakan, mengingat masih banyak lagi warga yang membutuhkan UED/K-SP. 
Terkait Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP), sejauh ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan. Masyarakat telah merasakan langsung manfaat dari program ini dimana mereka bisa langsung membuat rencana dan program pembangunan infrastruktur di lingkungannya. Seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, jembatan dan sarana umum lainnya dapat dikerjakan langsung oleh masyarakat desa.
"Keberadaan Inbup PPIP ini sebagai solusi untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pedesaan. Melalui program ini, kita berupaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat, karena masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pembangunan desa, seperti mengusulkan, merencanakan, melaksanakan kegiatan maupun pengelolaan dan mengawasi langsung pembangunan infrastruktur desa,” ungkap Bupati. 
Melalui Program Inbup PPIP ini Bupati berharap seluruh persoalan ketertinggalan infrastruktur di desa bisa teratasi hingga tahun 2015. Diingatkan juga jika dalam pembangunan di desa melalui program Inbup PPIP ini harus  merata di setiap dusun, namun tetap mendahulukan yang menjadi kebutuhan dan skala prioritas.(bk.u)