Asmaran Hasan: Penyertaan Modal PDAM Telah Melalui Persetujuan Banggar

Rabu, 20 Maret 2013

Asmara Hasanb Sekda Bengkalis

BENGKALIS.Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan menegaskan bahwa anggaran penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkalis sebesar Rp5 miliar di APBD 2013 telah melalui pembahasan dan persetujuan oleh Badan Anggaran DPRD.

“Memang sewaktu pembahasan di tingkat komisi sempat dipending. Namun setelah kita jelaskan kegunaan dan manfaat dana penyertaan modal tersebut, Banggar dapat memahami dan menerima untuk dianggarkan di APBD 2013,” ujar Sekda Bengkalis, H Asmaran Hasan menyikapi adanya pendapat bahwa anggaran tersebut masuk tanpa melalui persetujuan DPRD, Selasa (19/3).

Dipaparkan Sekda, anggaran penyertaan modal sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk PDAM sifatnya bukan untuk biaya operasional perusahaan semi pelat merah itu. Tapi sebagai syarat guna mendapatkan kegiatan APBN senilai Rp3,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur air bersih di Rupat dan Manda, ditambah biaya operasional dan monitoring lapangan senilai Rp1,5 miliar.

“Pemkab berpikiran sayang kalau kegiatan yang didanai APBN itu tidak diambil karena sangat bermanfaat bagi masyarakat guna membangun infrastruktur air bersih di Rupat dan Madau.  Sesuai persyaratan yang diminta pusat bahwa Pemkab harus menyertakan modal terlebih dulu, setelah  itu akan diganti oleh pusat,” ujar Sekda.

Artinya, tambah Sekda, dana Rp5 miliar yang dialokasikan Pemkab untuk penyertaan modal ke PDAM tidak habis. Namun akan diganti oleh pusat melalui kegiatan fisik senilai Rp3,5 miliar. Di samping itu ke depan akan ada kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur air bersih lainnya yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bengkalis.

“Makanya sewaktu pembahasan di tingkat Banggar, DPRD dapat memahaminya sehingga alokasi dana sebesar Rp5 untuk penyertaan modal ke PDAM dapat disetujui. Jadi tidak mungkin kita memasukkan anggaran tanpa melalui persetujuan dewan,” tegas Sekda.(bk.u)