
Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad mengalungkan tanda peserta.
BENGKALIS-Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad membuka secara resmi pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafting) bagi aparatur desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/05/2016).
Acara berlangsung di Gedung Daerah Kab Bengkalis dan turut dihadiri oleh Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Hukum Bengkalis dan peserta pelatihan dari desa se- Kabupaten  Bengkalis.
Wakil Bupati menyambut baik pelatihan perundang-undangan yang ditaja pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah. Pelatihan ini sendiri berlangsung selama 2 hari, 10-12 Mei 2016.
“Intinya, dalam menyusun prodak hukum harus dibuat dengan sungguh-sungguh berasaskan perundang-undangan yang berlaku dan turut menghadirkan masyarakat /tokoh desa, kepala desa, aparat desa, supaya mendapatkan tujuan dan sasaran yang diharapkan,â€Â pesan Wabu,
Diingatkan Wabup lagi, khususnya bagi kepala
desa yang ikut sebagai peserta legal drafting, supaya dapat memberikan pembekalan,
untuk pencerahan supaya tidak ada hal-hal yang menimbulkan terjadinya ketidak
sempurnaan.
"Terjadinya ketidaksempurnaan yang mengakibatkan berbagai persoalan-persoalan melanggar aturan hukum yang lebih tinggi dari pada masyarakat," ungkapnya.
Sebagai narasumber pelatihan ini adalah Biro Hukum Sekjen Kemendagri Dalam Negeri, Bitner s Pakpahan SH,MH, dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau. Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah kepala desa mampu menyusun peraturan desa dan prodak hukum yang baik dalam rangka penyelengara tugas pemerintahan.***