
Ormas dan OKP menandatangani pernyataan sikap melawan komunisme disaksikan Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad.
BENGKALIS
- Mengantisipasi masuknya bahaya laten komunis di wilayah Berjuluk
Negeri Junjungan, sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi
Masyarakat (Ormas) Bengkalis gelar pernyataan sikap melawan ideologi
komunisme, marxisme dan lenisme.
Penandatanganan
pernyataan sikap melawan paham komunisme, marxisme dan lenisme ini
dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
ke-108 di Lapangan Tugu, Jumat (20/05/2016).
Wakil
Bupati Bengkalis, H Muhammad yang berkesempatan menyaksikan langsung
pernyataan sikap ini sangat mengapresiasi. Kata dia, di tengah derasnya
arus globalisasi saat ini akan banyak ideologi yang masuk diantaranya
mungkin akan merongrong Pancasila dan NKRI.
"Dengan adanya pernyataan sikap ini
setidaknya bisa menjadi langkah nyata
menyaring pengaruh dan paham-paham negatif di Bengkalis," katanya.
Lebih
lanjut Muhammad mengatakan, komunis adalah bahaya laten yang harus
dimusnahkan. Seperti pemberontakan pada tahun 1948 dan 1965 yang terjadi
di Indonesia. Saat itu,lanjut Muhammad. Paham komunis memang tumbuh dan
berkembang, mereka dengan terang-terangan melakukan pemberontakan
dengan pemerintahan saat itu.
Untuk
itu, belajar dari peristiwa tersebut, paham-paham dan pengaruh negatif
yang saat ini terdeteksi membaur dengan masyarakat harus segera
dibentengi.
‎‎"Pernyataan sikap ini
adalah bukti dan wujud kekompakkan Ormas dan OKP di Bengkalis untuk
menjaga Bengkalis dari paham negatif yang berusaha masuk. Garda terdepan
inilah yang akan membentenginya agar selalu tercipta kondisi aman dan
nyaman di wilayah kita," katanya.
Ikrar pernyataan sikap ini dibacakan Mirzal Apriliando perwakilan dari KNPI, berbunyi :Kami atas nama masyarkakat
Ormas dan kaum pemuda kabupaten Bengkalis, dengan ini membuat pernyataan :
Satu,
menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan dasar
negara Republik Indonesia. Dua, menolak ideologi komunisme, marxisme dan
lenisme di Indonesia. Tiga, mendukung pemerintah dalam mencegah
timbulnya kembali paham komunisme, marxisme dan lenisme di Indonesia.Â
Keempat,
ikut serta menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dari ancaman
ideologi asing selain ideologi Pancasila. Lima, selalu semangat
menumbuhkan jiwa nasionalisme dan jiwa patriotisme. Enam, saling
bekerjasama guna mengawasi perkembangan penyebaran paham komunis
dilingkungan masyarakat.
Adapun Ormas
dan OKP yang ikut menandatangani adalah Persatuan Purnawirawan Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Legiun Veteran Republik
Indonesia (LVRI), Persatuan Istri Purnawirawan (PERIP), Forum Komunikasi
Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri Tni Polri
(FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda Pancasila, dan Ikatan Pemuda
Karya (IPK).Â
Kemudian, Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI), Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI),
Laskar Merah Putih, Masyarakat Pancasila Indonesia, Nahdlatul Ulama,
Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, Walubi, Parisada Hindu Dharma Indonesia
(PHDI), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Paguyuban, tokoh agama, tokoh
masyarakat dan tokoh adat.***