
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Heri Indra Putra ketika meninjau SD Negeri 1 Bengkalis.
Senin, Tunjangan Profesi Guru Dibayar
BENGKALIS
– Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, memastikan tunjangan profesi
kepada 2.300 guru pegawai negeri sipil (PNS) maupun calon PNS golongan
III, untuk triwulah pertama akan dibayarkan, Senin (23/5/2016).
“Setelah
seluruh administrasi tuntas, pada Senin mendatang, dana tunjaangan
profesi guru ditransfer ke masing-masing guru,†demikian diungkapkan Plt
Kepala Dinas Pendidikan Heri Indra Putra, seperti disampaikan Kepala
Bagian Humas Bengkalis, Johansyah Syafri, Jumat (20/5/2016).
Total
dana tunjangan guru mencapai Rp 21,549 miliar akan disalurkan langsung
melalui bank yang sudah meneken kerja sama dengan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI, seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Dikatakan
Johansyah, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi
guru pada triwulan pertama, karena pihak
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis masih menunggu petunjuk teknis
(Juknis) pembayaran dari Kemendikbud dan baru dipublish pada 12 Mei
lalu. terutama menyangkut pembayaran guru CPNS golongan III. Karena pada
tahun sebelumnya, untuk CPNS golongan III tidak diberi tunjuangan
profesi guru.
Terkait tunjangan profesi
untuk guru non PNS, dari informasi Dinas Pendidikan Kabupaten
Bengkalis, pembayarannya dilakukan langsung oleh pusat melalui rekening
masing-masing guru. Mengenai kepastian jadwal pembayarannya, sampai
sejauh ini belum ada sinyal dari pusat, namun pihak Dinas Pendidikan
berharap penyalurannya juga dilaksanakan pada pekan ini.
“Kita
berharap tunjangan profesi untuk guru non PNS sudah disalurkan oleh
pemerintah pusat dalam minggu ini juga. Apalagi, hanya sekitar dua pekan
lagi, umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, sehingga dana tersebut
dapat bisa digunakan,†tandas Johan.
Selain
akan menyalurkan
tunjangan profesi guru, ternyata pada 18 Mei kemarin, Dinas Pendidikan
telah menyalurkan honor daerah bagi guru honorer untuk bulan Februari,
Maret dan April 2016. Jumlah guru honorer yang mendapat honor daerah,
untuk guru SMP sebanyak 416 orang dan SD sebanyak 863 orang, dengan
total Rp 6,48 miliar.***