Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 21 Maret 2013

Tersangka pengedar sabu di Polres Bengkalis. (bku)

BENGKALIS-Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (19/3) pukul 21.45 WIB. 

AS (30), warga Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 10 Kulim, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Bengkalis sebelumnya pernah ditangkap kasu yang sama, terpaksa kembali meringkuk ke jeruji besi karena tertangkap tangan memiliki barang haram tersebut.

Pria lajang ini sejak 3 tahun lalu bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman 5,5
tahun. Ia  diringkus aparat Polres Bengkalis karena mengedar sabu-sabu dan dari hasil tes cepat aparat, pria lajang berprofesi sebagai penyadap karet itu positif mengonsumsi narkoba. 

“Pelaku kita ringkus di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 07 Kulim. Setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat dan kita lakukan penyemaran. Kita juga menyita 16 paket sabu di
tangan sebelah kiri tersangka ini,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, Kamis (21/3). 

Aparat juga masih intensif melakukan pengembangan asal muasal dari mana barang haram
tersebut didapatkannya.

Berdasarkan pengakuan AS, barang haram tersebut ia dapatkan dari supir truk inisial YG, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.  Ia mengaku terpaksa melakukannya karena desakan ekonomi.

"Kerja saya sehari-hari noreh getah pak. Bisnis ini saya lakukan karena kebutuhan ekonomi untuk membantu orangtua saya" kata tersangka AS sambil menunduk di Mapolres Bengkalis. (bku)