SKPD Jangan Tunda Laksanakan Kegiatan

Jumat, 22 Maret 2013

Bupati Bengkalis menyerahkan DPA kepada Sekretaris DPRD Bengkaklis. (bku)

BENGKALIS-Satuan kerja perangkat daerah diminta segera melaksanakan kegiatan menyusul telah diserahkannya dokumen pelaksanaan kegiatan, Kamis (21/3). Tidak ada alasan bagi SKPD untuk menunda-nunda apa lagi sampai tidak melaksanakan, mengingat kegiatan yang tercantum dalam DPA merupakan usulan dinas yang bersangkutan.

“Apa yang telah saudara terima hari ini hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik. Bagi-bagikan tugas kepada eselon III dan IV dan buatlah timnya solid. Tidak mungkin kita bisa melaksanakan sendiri,” tegas Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh ketika menyerahkan DPA kepada kepala SKPD dan penandatanganan kontrak kinerja di Lantai II Kantor Bupati, Kamis (21/3) sore.

Kepala SKPD sebagai top manajemen hendaknya jangan menjalankan manajemen seperti tukang pangkas, semua mau dikerjakan sendiri. Tapi distribusikan perkejaan itu kepada staf mulai dari level eselon III hingga eselon IV. Fungsi kepala dinas sebagai pengontrol sesuai kontrak kinerja yang telah diteken.

“Jangan anggap sepele fakta integritas yang telah saudara tandatangani karena akan dipertanggungjawabkan. Demikian juga kontrak kinerja, akan sangat membantu saudara-saudara dalam melaksanakan dan mengontrol kegiatan, baik yang bersifat triwulan maupun satu tahun,” tegas Bupati.

Bupati juga tidak mau SKPD menunda-nunda waktu pelaksanaan kegiatan. Mulai hari Senin besok diharapkan sudah ada dokumen lelang diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kalau memang ada kendala-kendala yang prinsip, ia berharap kepada kepala SKPD untuk menyampaikan kepadanya.

”Selama ini yang terjadi kita baru mulai bekerja Agustus sehingga keteran di akhir tahun. Lakukanlah pembagian tugas secara bersama-sama dan kontrol per tiga bulan. DPA-kan SKPD yang membuat, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Semuanya dibahas mulai dari musrenbang desa hingga kabupaten. Kalau tidak bisa melaksanakan, kenapa diusulkan kegiatan tersebut,” ingat Bupati.

Bupati juga meminta kepada kepala SKPD untuk memberdayakan staf yang ada. Lakukan pembinaan dan awasi mereka. Dalam melaksanakan kegiatan jangan banyak menunggu dan tidak menabrak aturan. Jika ragu, konsultasikan ke pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, BPK dan BPKP.

Demikian juga dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban di akhirm tahun, Bupati menyentil kebiasan lalai atau menunda-menunda sehingga di akhir tahun baru kelabakan apa yang hendak dibuat. Termasuk juga soal penataan aset, hendaknya dikelola secara baik menurut administrasi yang benar.

Kepada para pejabat juga diminta untuk menguasai potensi yang ada serta persoalan yang terjadi di lapangan. Saat ini dinamika masyarakat cukup luar biasa, sehingga para aparatur dituntut peka dan memberikan layanan yang terbaik. (bku)